Penerimaan Siswa Baru
Jadwal SPMB SMA, SMK, dan SKH Banten 2026, Simak Persyaratannya
Simak jadwal SPMB SMA, SMK, dan SKH Banten 2026 dan persyaratannya, pra-SPMB dimulai bulan April ini.
Ringkasan Berita:
- Pemprov Banten resmi merilis petunjuk teknis SMA, SMK, dan SKh tahun 2026.
- Ada beberapa jalur yang dibuka, meliputi jalur domisili lingkungan sekolah, jalur domisili wilayah, jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi akademik, dan jalur prestasi non akademik.
- SPMB SMA/SMK dan SKh Banten 2026 bakal dilaksanakan dimulai pada bulan April ini.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi merilis jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Khusus (SKh).
SPMB SMA/SMK dan SKh Banten 2026 diatur melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 141 Tahun 2026.
Ada beberapa jalur yang dibuka, meliputi jalur domisili lingkungan sekolah, jalur domisili wilayah, jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi akademik, dan jalur prestasi non akademik.
Kuota untuk jalur domisili sebanyak 35 persen, jalur afirmasi 30 persen, jalur prestasi 30 persen, dan jalur mutasi 5 persen.
Menurut jadwal, SPMB SMA/SMK dan SKh Banten 2026 bakal dilaksanakan mulai bulan April ini.
Tahapan pelaksanaan dimulai dari Pra-SPMB untuk jenjang SMA/SMK.
Berikut jadwal lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Banten 2026.
Jadwal SPMB SMA Banten 2026
1. Jalur Domisili Lingkungan Sekolah
- Sosialisasi awal SPMB internal: Februari 2026
- Sosialisasi SPMB: Maret-Mei 2026
- Pra SPMB: 20 April-31 Mei 2026
- Pendaftaran Jalur Domisili Lingkungan Sekolah: 10-11 Juni 2026
- Pengumuman Jalur Domisili Lingkungan Sekolah: 13 Juni 2026
- Daftar ulang Jalur Domisili Lingkungan Sekolah: 15 Juni 2026
2. Jalur Domisili Wilayah
- Sosialisasi awal SPMB internal: Februari 2026
- Sosialisasi SPMB: Maret-Mei 2026
- Pra SPMB: 20 April-31 Mei 2026
- Pendaftaran Jalur Domisili Wilayah: 17-18 Juni 2026
- Pengumuman Jalur Domisili Wilayah: 19 Juni 2026
- Daftar ulang Jalur Domisili Wilayah: 20 Juni 2026
3. Jalur Afirmasi
- Sosialisasi awal SPMB internal: Februari 2026
- Sosialisasi SPMB: Maret-Mei 2026
- Pra SPMB: 20 April-31 Mei 2026
- Pendaftaran Jalur Afirmasi: 22-23 Juni 2026
- Pengumuman Jalur Afirmasi: 24 Juni 2026
- Daftar ulang Jalur Afirmasi: 25 Juni 2026
Baca juga: Pendaftaran Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Jenjang SD-SMP Dibuka, Server Khusus Siaga 24 Jam
4. Jalur Prestasi Akademik
- Sosialisasi awal SPMB internal: Februari 2026
- Sosialisasi SPMB: Maret-Mei 2026
- Pra SPMB: 20 April-31 Mei 2026
- Pendaftaran Jalur Prestasi Akademik: 27-29 Juni 2026
- Pengumuman Jalur Prestasi Akadik: 30 Juni 2026
- Daftar ulang Jalur Prestasi Akademik: 1 Juli 2026
5. Jalur Prestasi Non Akademik
- Sosialisasi awal SPMB internal: Februari 2026
- Sosialisasi SPMB: Maret-Mei 2026
- Pra SPMB: 20 April-31 Mei 2026
- Pendaftaran Jalur Prestasi Non Akademik: 2-3 Juli 2026
- Pengumuman Jalur Prestasi Non Akademik: 4 Juli 2026
- Daftar ulang Jalur Prestasi Non Akademik: 6 Juli 2026
6. Jalur Mutasi
- Sosialisasi awal SPMB internal: Februari 2026
- Sosialisasi SPMB: Maret-Mei 2026
- Pra SPMB: 20 April-31 Mei 2026
- Pendaftaran Jalur Mutasi: 7-8 Juli 2026
- Pengumuman Jalur Mutasi: 9 Juli 2026
- Daftar ulang Jalur Mutasi: 10 Juli 2026
Jadwal SPMB SMK Banten 2026
- Sosialisasi awal SPMB internal: Maret-Mei 2026
- Sosialisasi SPMB: Marte-Mei 2026
- Pra SPMB: 20 April-31 Mei 2026
- Pendaftaran: 16-20 Juni 2026
- Tes minat dan bakat: 17-29 Juni 2026
- Pengumuman: 6 Juli 2026
- Daftar ulang: 7-10 Juli 2026
Jadwal SPMB SKh Provinsi Banten 2026
- Sosialisasi awal SPMB internal: Februari 2026
- Sosialisasi SPMB: Maret-Mei 2026
- Pendaftaran: 22-25 Juni 2026
- Verifikasi: 26-30 Juni 2026
- Asesmen: 1-4 Juli 2026
- Pengumuman: 6 Juli 2026
- Daftar ulang: 7-8 Juli 2026
Baca juga: SPMB Jatim 2026 Resmi Diluncurkan, Ada 4 Tahap, Ini Jadwal dan Jalur Pendaftarannya Lengkap
Persyaratan Umum SPMB SMA, SMK, dan SKh Banten 2026
Persyaratan umum pendaftaran SPMB untuk jenjang SMA, SMK dan SKh:
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026 untuk jenjang SMA dan SMK, dibuktikan dengan:
- akta kelahiran; atau
- Kartu Keluarga (KK)
2. Persyaratan usia dikecualikan untuk calon murid:
- penyandang disabilitas;
- Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus; dan/atau
- Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.
3. Telah menyelesaikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat, dibuktikan dengan:
- ijazah; atau
- surat keterangan lulus.
4. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan dalam penerimaan Murid baru kelas 10 SMK.
Informasi lebih lanjut mengenai SPMB SMA, SMK, dan SKh Banten 2026 dapat dilihat pada petunjuk teknis resmi yang dapat diundah melalui www.s.id/juknispmb2026banten.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ilustrasi-Siswa-SMA-OK___.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.