Selasa, 9 Juni 2026

Penerimaan Mahasiswa Baru

Tata Tertib UTBK Universitas Brawijaya 2026, Peserta Wajib Tahu Akses Masuk dan Keluar UB

Artikel ini memuat tata tertib UTBK Universitas Brawijaya 2026. Peserta wajib mengetahui akses masuk dan keluar UB serta larangan selama ujian.

Tayang:
snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
PELAKSANAAN UTBK SNBT - Logo SNBT diambil dari laman Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Rabu (23/4/2025). - Artikel ini memuat tata tertib UTBK Universitas Brawijaya 2026. Peserta wajib mengetahui akses masuk dan keluar UB serta larangan selama ujian. 
Ringkasan Berita:
  • UTBK-SNBT 2026 di Universitas Brawijaya berlangsung 21–26 April dalam dua sesi per hari.
  • Peserta wajib datang minimal 60 menit sebelum ujian, membawa kartu ujian, identitas, dan dokumen pendukung.
  • Barang elektronik, catatan, serta kerja sama antar peserta dilarang selama ujian berlangsung.
  • Peserta harus mengikuti prosedur masuk, tata tertib, dan menyelesaikan ujian sesuai waktu yang ditentukan.

TRIBUNNEWS.COM - Calon mahasiswa baru jalur UTBK-SNBT 2026 akan mengikuti tes di lokasi yang tertera pada kartu peserta ujian.

Peserta diperbolehkan melihat lokasi atau melakukan survei lokasi sebelum waktu ujian.

Bagi calon mahasiswa yang akan mengikuti UTBK-SNBT 2026 di Universitas Brawijaya (UB) perlu mengetahui tata tertib peserta.

UTBK-SNBT di UB akan dilaksanakan mulai Selasa, 21 April 2026 hingga Minggu, 26 April 2026.

Mengutip laman resmi SELMA UB 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai UTBK-SNBT 2026.

Jadwal UTBK-SNBT di UB 2026

  • Selasa, 21 April 2026
    • Pagi: 06.45 – 10.30 WIB
    • Siang: 12.30 – 16.15 WIB
  • Rabu, 22 April 2026
    • Pagi: 06.45 – 10.30 WIB
    • Siang: 12.30 – 16.15 WIB
  • Kamis, 23 April 2026
    • Pagi: 06.45 – 10.30 WIB
    • Siang: 12.30 – 16.15 WIB
  • Jumat, 24 April 2026
    • Pagi: 06.45 – 10.30 WIB
    • Siang: dimajukan jadi 13.00 – 16.45 WIB
  • Sabtu, 25 April 2026
    • Pagi: 06.45 – 10.30 WIB
    • Siang: 12.30 – 16.15 WIB
  • Minggu, 26 April 2026
    • Pagi: 06.45 – 10.30 WIB

*) Peserta ujian harus datang di lokasi ujian paling lambat 60 menit sebelum ujian berlangsung. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai (peserta sudah diminta masuk ruang ujian) TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.

Baca juga: Catat! Tata Tertib UTBK Undip 2026, Ini Aturan dan Larangan Selama Ujian

Prosedur Kedatangan Peserta (Akses Keluar-Masuk UB Selama UTBK 2026)

  1. Gerbang Veteran
    • Gerbang masuk dibuka pukul 04.00 dan ditutup pukul 08.30 untuk sesi pertama. Buka pukul 10.30 dan ditutup pukul 13.15 untuk sesi kedua. Pukul 16.15 dibuka kembali.
    • Gerbang keluar dibuka 24 jam
  2. Gerbang BNI
    • Gerbang masuk dibuka pukul 05.30 dan ditutup pukul 08.30 untuk sesi pertama. Buka pukul 10.30 dan ditutup pukul 13.15 untuk sesi kedua. Pukul 16.15 dibuka kembali.
    • Gerbang keluar dibuka 05.30 -18.00.
  3. Gerbang Mayjen Panjaitan
    • Gerbang masuk dibuka pukul 05.30 dan ditutup pukul 08.30 untuk sesi pertama. Buka pukul 10.30 dan ditutup pukul 13.15 untuk sesi kedua. Pukul 16.15 dibuka kembali.
    • Gerbang keluar dibuka 05.30 -18.00.
  4. Gerbang KPRI (gerbang masuk) dibuka pukul 04.00 dan ditutup pukul 08.30 untuk sesi pertama. Buka pukul 10.30 dan ditutup pukul 13.15 untuk sesi kedua. Pukul 16.15 dibuka kembali.
  5. Gerbang Watugong (gerbang keluar) dibuka 05.30 -20.00.

Prosedur Sebelum Masuk Gedung dan Ruang Ujian

  1. Peserta dengan pengantar diantar sampai di jalan terdekat dengan gedung ujian, dan berjalan menuju gedung untuk ujian.
  2. Peserta yang datang sendiri menggunakan kendaraan pribadi harus parkir di area yang telah ditentukan petugas, dan berjalan menuju gedung untuk ujian.
  3. Peserta senantiasa memperhatikan jarak fisik saat mengantri untuk pemeriksaan suhu tubuh, maupun saat berada di ruang transit sebelum memasuki ruang ujian.
  4. Peserta masuk menuju ke ruang transit dengan tetap menerapkan protokol kesehatan setelah diizinkan oleh petugas.
  5. Peserta hanya boleh memasuki ruangan setelah diinformasikan oleh petugas ruangan dan telah melalui pemeriksaan metal detector yang telah disediakan.
  6. Peserta memasuki ruangan satu persatu.

Tata Tertib UTBK-SNBT 2026 di UB

A. Sebelum Ujian Berlangsung

  1. Peserta ujian harus sudah mengetahui LOKASI dan RUANG UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
  2. Peserta harus membawa :
    • Kartu Tanda Peserta Ujian;
    • Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau bentuk aslinya untuk lulusan tahun 2024 dan 2025. Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah untuk lulusan tahun 2026; dan
    • Kartu Identitas lainnya yang terdapat foto yang bersangkutan (Asli).
  3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
  4. Peserta harus bersepatu (ruang tertentu mengharuskan peserta lepas Sepatu)
  5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.
  6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
  7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
  8. Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
  9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
  10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
  11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
  12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
  13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
  14. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
  15. Peserta menekan tombol Masuk pada aplikasi ujian.
  16. Peserta membaca dengan seksama Petunjuk & Tata Tertib yang berisi informasi petunjuk sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian.
  17. Peserta Login dengan memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses Tutorial Ujian.
  18. Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat.
  19. Melakukan Tutorial UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.

Baca juga: UB Terima 3.900 Siswa dari Jalur SNBP 2026, Prodi Kedokteran dan Hukum Jadi Favorit

B. Saat Mengerjakan Ujian

  1. Membaca dengan seksama informasi ujian yang menampilkan informasi Sub Test Ujian dan waktu pengerjaan.
  2. Membaca dengan seksama Petunjuk Ujian.
  3. Mengikuti petunjuk / aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian.
  4. Pilih tombol “Mulai Ujian” untuk memulai ujian.
  5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
  6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.
  7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
  8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna Hijau
  9. Selama ujian berlangsung, peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN:
    • Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
    • Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
    • Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
    • Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
    • Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/ jawaban peserta lain.
    • Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seijin pengawas ujian.
    • Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
    • Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
  10. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin 9 maka pelanggaran yang bersangkutan akan dicatat di dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU).
  11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol “Selesai”.
  12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol Mulai Ujian (Memulai Ujian) dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.

C. Selesai Ujian

  1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol selesai ujian.
  2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat tanda waktu ujian berakhir disampaikan.
  3. Peserta tidak diperkenankan membuka tas jika lokasi penyimpanan tas berada dalam ruang ujian.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved