Jumat, 15 Mei 2026

Tes Kemampuan Akademik

Apakah Nilai TKA Tercantum pada Ijazah? Ini Penjelasan Lengkap yang Perlu Diketahui

Pertanyaan yang sering muncul di kalangan siswa dan orang tua adalah apakah nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan tercantum dalam ijazah. 

Tayang:
HO/IST/smpn9ska.sch.id
GLADI BERSIH TKA - Murid kelas IX SMP Negeri 9 Kota Surakarta mengikuti gladi bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Senin-Selasa (9-10/3/2026). Pertanyaan yang sering muncul di kalangan siswa dan orang tua adalah apakah nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan tercantum dalam ijazah.  
Ringkasan Berita:
  • Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan asesmen nasional yang mengukur capaian kompetensi akademik siswa secara objektif dan tidak digunakan sebagai penentu kelulusan.
  • Hasil TKA tidak dicantumkan dalam ijazah, melainkan diterbitkan dalam bentuk Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang memuat skor, kategori capaian, dan deskripsi kompetensi siswa.
  • Hasil TKA berfungsi sebagai alat validasi rapor hingga bahan seleksi jalur prestasi.

TRIBUNNEWS.COM - Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan salah satu bentuk asesmen pendidikan yang dirancang untuk memberikan gambaran lebih utuh mengenai capaian kompetensi akademik peserta didik di Indonesia. 

TKA tidak diposisikan sebagai ujian kelulusan, melainkan sebagai alat ukur yang bersifat diagnostik dan komparatif untuk melihat sejauh mana kemampuan siswa dalam memahami materi pembelajaran secara nasional.

Pelaksanaan TKA jenjang SD dan SMP pada tahun 2026 telah dijadwalkan secara resmi, dengan TKA SMP berlangsung pada 6–16 April 2026, sementara TKA SD dilaksanakan pada 20–30 April 2026. 

Setelah seluruh rangkaian ujian selesai, hasil TKA akan melalui proses pengolahan data dan verifikasi pada 18–23 Mei 2026, sebelum akhirnya diumumkan secara serentak pada 24 Mei 2026, dikutip dari https://puslapdik.kemendikdasmen.go.id/.

Tujuan utama dari TKA adalah untuk memperkuat sistem penilaian pendidikan yang lebih objektif dan terstandar secara nasional. 

Selama ini, penilaian di sekolah cenderung memiliki variasi antar daerah dan satuan pendidikan, sehingga diperlukan instrumen tambahan yang dapat memberikan gambaran lebih adil dan terukur. 

TKA hadir bukan untuk menggantikan penilaian sekolah, melainkan untuk melengkapinya sebagai bagian dari ekosistem evaluasi pendidikan yang lebih komprehensif.

Menariknya, TKA juga tidak bersifat wajib. 

Siswa yang merasa siap dapat mengikutinya, sementara yang tidak mengikuti tidak akan mendapatkan sanksi atau hambatan dalam kelulusan. 

Namun, hasil TKA memiliki nilai strategis karena dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi pendidikan lanjutan, termasuk jalur prestasi, serta berbagai proses seleksi akademik lainnya. 

Karena itu, keputusan untuk mengikuti TKA tetap perlu dipertimbangkan dengan matang sebagai bagian dari investasi akademik jangka panjang.

Baca juga: Cara Cek Hasil TKA SD dan SMP 2026 Diumumkan 26 Mei 2026

Dalam praktiknya, TKA dirancang sebagai asesmen berbasis komputer yang menyesuaikan dengan kesiapan infrastruktur masing-masing daerah. 

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme penyesuaian untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan, sehingga pelaksanaan dapat berjalan lebih merata. 

Pendekatan ini menunjukkan bahwa TKA tidak hanya fokus pada hasil, tetapi juga pada akses dan pemerataan kesempatan bagi seluruh peserta didik.

Lebih jauh, TKA memiliki peran penting dalam ekosistem pendidikan nasional karena berfungsi sebagai alat untuk memetakan capaian belajar secara lebih luas. 

Hasilnya tidak hanya menjadi angka, tetapi juga deskripsi kompetensi yang dapat digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran di sekolah. 

Dengan kata lain, TKA menjadi jembatan antara evaluasi individu siswa dan perbaikan sistem pendidikan secara keseluruhan.

Apakah Nilai TKA Tercantum pada Ijazah?

Pertanyaan yang sering muncul di kalangan siswa dan orang tua adalah apakah nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan tercantum dalam ijazah

Mengutip dari Instagram @litbangdikbud, jawabannya adalah tidak. 

Nilai TKA tidak dimasukkan ke dalam dokumen ijazah sebagai bagian dari kelulusan formal.

Sebagai gantinya, hasil TKA akan diterbitkan dalam bentuk dokumen terpisah yang disebut Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA). 

Sertifikat ini dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan dapat diakses oleh siswa maupun orang tua melalui platform digital yang telah disediakan pemerintah.

SHTKA berisi informasi yang lebih detail dibandingkan sekadar angka nilai. 

Di dalamnya terdapat skor per mata pelajaran, kategori capaian, serta deskripsi kompetensi yang menggambarkan kekuatan dan area yang perlu ditingkatkan oleh peserta didik. 

Dengan demikian, hasil TKA tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga edukatif.
 
Salah satu hal penting yang perlu dipahami adalah bahwa hasil TKA bukan hanya sekadar angka di atas kertas. 

Ia merupakan rekaman kompetensi yang mencerminkan perjalanan akademik siswa dalam suatu periode pembelajaran tertentu.

Hasil ini dapat digunakan untuk beberapa kepentingan penting, antara lain:

  • Validasi rapor sekolah, untuk melihat konsistensi antara nilai sekolah dan capaian nasional.
  • Seleksi jalur prestasi, sebagai salah satu pertimbangan masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
  • Evaluasi diri siswa, untuk memahami kemampuan akademik secara lebih objektif.

Dengan fungsi tersebut, TKA menjadi alat refleksi yang tidak hanya bermanfaat bagi siswa, tetapi juga bagi guru, sekolah, dan pembuat kebijakan pendidikan.

Jadwal Pengumuman Hasil TKA 2026

Setelah proses pengolahan dan verifikasi data, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP akan diumumkan secara resmi pada 24 Mei 2026.

Sebelum pengumuman, dilakukan tahapan penting berupa pengolahan data pada 18–23 Mei 2026 untuk memastikan keakuratan, validitas, dan integritas seluruh hasil yang diterima peserta. 

Proses ini menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas sistem penilaian nasional.

Cara Mengecek Hasil TKA 2026

Untuk mengakses hasil TKA, peserta dapat mengikuti langkah berikut:

  • Buka situs resmi tka.kemendikdasmen.go.id
  • Masukkan nomor peserta sesuai kartu ujian
  • Isi tanggal lahir sesuai format yang diminta
  • Klik “Lihat Hasil” untuk melihat skor

Jika ingin melihat detail sertifikat:

  • Kunjungi shtka.kemendikdasmen.go.id
  • Masukkan nomor peserta
  • Masukkan kode SHTKA
  • Klik “Lihat Nilai” untuk rincian lengkap capaian

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Tes Kemampuan Akademik 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved