Penerimaan Siswa Baru
Cara Daftar SPMB Jatim SMA-SMK 2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 11 Juni
Simak tata cara pendaftaran SPMB Jatim SMA-SMK 2026 melalui spmb.jatimprov.go.id untuk tiap jalur seleksi, pendaftaran dibuka mulai 11 Juni 2026.
Ringkasan Berita:
- Pendaftaran SPMB Jatim SMA/SMK 2026 segera dibuka mulai 11 Juni 2026.
- Ada lima jalur pendaftaran SPMB Jatim SMA/SMK 2026, meliputi jalur domisili, afirmasi, mutasi orang tua/wali, prestasi hasil lomba, dan nilai prestasi akademik.
- Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman spmb.jatimprov.go.id.
TRIBUNNEWS.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jawa Timur (Jatim) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2026 bakal segera dibuka.
Ada lima jalur pendaftaran SPMB Jatim SMA/SMK 2026, meliputi jalur domisili, afirmasi, mutasi orang tua/wali, prestasi hasil lomba, dan nilai prestasi akademik.
Persyaratan umum bagi calon pendaftar adalah berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026.
Calon murid baru SMA/SMK juga wajib telah menyelesaikan kelas 9 di SMP/MTs atau yang sederajat.
Pendaftaran SPMB Jatim SMA/SMK 2026 akan dibuka mulai 11 Juni 2026.
Pendaftaran diawali dari tahap 1 yakni jalur domisili SMA/SMK.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman spmb.jatimprov.go.id.
Selengkapnya, simak tata cara pendaftaran dan jadwal lengkap SPMB Jatim SMA/SMK 2026 di bawah ini.
Tata Cara Pendaftaran SPMB Jatim SMA/SMK 2026
Berikut ini ketentuan dan tata cara pendaftaran SPMB Jatim 2026 jenjang SMA/SMK untuk tiap jalur yang dibuka:
A. Jalur Domisili SMA/SMK
- Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
- Untuk Satuan Pendidikan SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon.
- Untuk Satuan Pendidikan SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) Satuan Pendidikan SMK atau Satuan Pendidikan SMK yang berbeda, di wilayah dalam rayon dan/atau wilayah luar rayon.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
B. Jalur Afirmasi (SMA/SMK)
- Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
- Untuk Satuan Pendidikan SMA, memilih 1 (satu) Satuan Pendidikan SMA yang dituju di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon yang berbatasan.
- Untuk Satuan Pendidikan SMK, memilih 1 (satu) konsentrasi keahlian di Satuan Pendidikan SMK yang dituju di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon
- Khusus Murid dari keluarga ekonomi tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
- Khusus calon Murid baru dari Anak Buruh keluarga ekonomi tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah seperti pada nomor 4 ditambah dengan surat keterangan/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.
- Khusus calon Murid baru penyandang disabilitas, mengunggah surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dokter Spesialis atau Lembaga Psikologi yang terakreditasi A yang diperoleh paling lama 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran SPMB tahap I, dan/atau kartu Penyandang Disabilitas (yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial); dan
- Hasil identifikasi dan asesmen dari Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs sederajat asal.
Mengunduh bukti pendaftaran.
C. Jalur Mutasi Orang tua/wali (SMA/SMK)
- Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKPD, dan PIN.
- Bagi calon Murid baru yang mendaftar melalui jalur mutasi orang tua/wali, yaitu Mutasi Tugas Orang Tua/Wali, wajib mengunggah SK mutasi tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan dan mengunggah SKPD/Surat Keterangan sejenis yang diterbitkan oleh lurah/kepala desa untuk orang tua/wali dan calon Murid baru.
- Bagi calon Murid baru yang mendaftar melalui jalur mutasi orang tua/wali dari Anak Guru/Tenaga Kependidikan selain pendidik, wajib mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan selain pendidik Juknis SPMB dari Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK tempat bertugas.
- Untuk Satuan Pendidikan SMA, memilih 1 (satu) Satuan Pendidikan SMA yang dituju di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon yang berbatasan.
- Untuk Satuan Pendidikan SMK, memilih 1 (satu) konsentrasi keahlian di Satuan Pendidikan SMK yang dituju di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
D. Jalur Prestasi Hasil Lomba (SMA/SMK)
- Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
- Untuk Satuan Pendidikan SMA, memilih 1 (satu) Satuan Pendidikan SMA yang dituju di wilayah dalam rayon, wilayah luar rayon dalam 1 (satu) kabupaten/kota atau wilayah luar rayon pada kabupaten/kota yang berbatasan.
- Untuk Satuan Pendidikan SMK, memilih 1 (satu) konsentrasi keahlian di Satuan Pendidikan SMK yang dituju di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon.
- Mengisi data prestasi/penghargaan dan mengunggah bukti dokumen prestasi/penghargaan.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
E. Jalur Nilai Prestasi Akademik (SMA/SMK)
- Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
- Untuk Satuan Pendidikan SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon, atau paling banyak 2 (dua) Satuan Pendidikan SMA di wilayah dalam rayon dan paling banyak 1 (satu) Satuan Pendidikan SMA di wilayah luar rayon dalam kabupaten/kota atau wilayah luar rayon pada kabupaten/kota yang berbatasan.
- Untuk Satuan Pendidikan SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) Satuan Pendidikan SMK atau Satuan Pendidikan SMK yang berbeda, di wilayah dalam rayon dan/atau wilayah luar rayon.
- Mengunduh bukti pendaftaran.
Baca juga: Cara Daftar SPMB Jabar 2026 jika Tidak Lolos Sekolah Maung
Jadwal SPMB Jatim SMA/SMK 2026
Cermati jadwal lengkap SPMB Jatim SMA/SMK 2026
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)