Rabu, 10 Juni 2026

Penerimaan Siswa Baru

PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka, Pendaftaran Diperpanjang Sampai 11 Juni 2026 Pukul 23.59 WIB

Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) SPMB Jabar 2026 diperpanjang hingga 11 Juni 2026 pukul 23.59 WIB.

Tayang:
Instagram @disdikjabar
PCMB SPMB JABAR - Tangkapan layar Instagram @disdikjabar pada Rabu (10/6/2026) yang menampilkan informasi tentang Pemetaan Calon Murid Baru SPMB Jabar 2026 Diperpanjang. Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) SPMB Jabar 2026 diperpanjang hingga 11 Juni 2026 pukul 23.59 WIB. 
Ringkasan Berita:
  • Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) SPMB Jabar 2026 diperpanjang hingga 11 Juni 2026 pukul 23.59 WIB untuk memberi kesempatan lebih luas kepada lulusan SMP, MTs, dan Paket B.
  • Hasil pemetaan akan diumumkan pada 13 Juni 2026 dan menjadi acuan awal bagi calon murid sebelum mengikuti SPMB Tahap 1 maupun Tahap 2.
  • SPMB Jabar 2026 menyediakan empat jalur penerimaan, yaitu Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi, dengan kuota berbeda untuk jenjang SMA dan SMK.

TRIBUNNEWS.COM - Calon murid yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan SMK negeri di Jawa Barat masih memiliki kesempatan untuk mengikuti proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dalam rangkaian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan kembali memperpanjang masa pengisian data PCMB hingga Kamis, 11 Juni 2026 pukul 23.59 WIB guna memberikan kesempatan yang lebih luas bagi lulusan SMP, MTs, maupun program Paket B yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran.

SPMB Jabar 2026 merupakan sistem penerimaan murid baru yang digunakan untuk seleksi masuk SMA dan SMK negeri di Jawa Barat. 

Sebelum memasuki tahap seleksi utama, calon murid terlebih dahulu mengikuti PCMB sebagai tahap awal pemetaan minat, pilihan sekolah, dan peluang penerimaan berdasarkan data yang diinput ke dalam sistem.

Tahap PCMB bukan merupakan proses seleksi akhir, melainkan mekanisme pemetaan yang membantu calon murid memperoleh gambaran peluang diterima di sekolah tujuan. 

Melalui proses ini, pemerintah dapat memetakan distribusi calon murid, kapasitas sekolah, serta potensi persaingan pada masing-masing jalur penerimaan.

Saat ini SPMB Jabar 2026 masih berada pada tahap PCMB yang berlangsung sejak 29 Mei 2026

Mengingat masih terdapat sejumlah calon murid yang belum melakukan pengisian data, Dinas Pendidikan Jawa Barat memutuskan memperpanjang masa pendaftaran hingga 11 Juni 2026

Seluruh proses dilakukan secara daring melalui portal resmi https://spmb.jabarprov.go.id/ sehingga peserta dapat mengakses layanan dari mana saja.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyampaikan bahwa perpanjangan waktu diberikan agar semakin banyak lulusan SMP, MTs, dan Paket B dapat mengikuti proses pemetaan dan memperoleh akses pendidikan pada jenjang menengah.

"Dengan perpanjangan waktu ini, semakin banyak murid yang dapat mengikuti proses pemetaan dan memperoleh akses pendidikan jenjang menengah," jelasnya, dikutip dari jabarprov.go.id.

Baca juga: Cara Daftar SPMB Jabar 2026 jika Tidak Lolos Sekolah Maung

Jika peserta sudah selesai mengisi data PCMB, tahapan selanjutnya adalah pengumuman penerimaan siswa di sekolah tujuan akan dilaksanakan pada Sabtu (13/6/2026) pukul 14.00 WIB.

Tak perlu khawatir bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos karena masih ada SPMB Tahap 1 dan 2.

PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang Hingga 11 Juni

Dikutip dari Instagram @disdikjabar, pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperpanjang pengisian data Pemetaan Calon Murid Baru hingga:

  • Tanggal: 11 Juni 2026
  • Waktu: Pukul 23.59 WIB

Sementara itu, proses verifikasi data masih berlangsung hingga 12 Juni 2026 dan hasil pemetaan akan diumumkan pada 13 Juni 2026.

Perpanjangan ini menjadi kesempatan terakhir bagi calon murid yang belum mengisi data atau belum menyelesaikan tahapan pendaftaran secara lengkap.

Tentang PCMB SPMB Jabar 2026

PCMB merupakan tahap awal dalam pelaksanaan SPMB Jabar 2026 yang bertujuan memetakan peluang penerimaan calon murid berdasarkan berbagai komponen seleksi.

Pada tahap ini, peserta diminta mengisi sejumlah informasi penting yang nantinya akan digunakan sistem untuk melakukan analisis peluang diterima di sekolah pilihan.

Data yang perlu diinput meliputi:

  • Nilai rapor semester 1 hingga 5
  • Pilihan sekolah tujuan
  • Data domisili
  • Dokumen prestasi akademik dan nonakademik
  • Dokumen afirmasi atau bantuan sosial (jika ada)
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai jalur yang dipilih

Setelah seluruh data masuk, sistem akan melakukan verifikasi sebelum menampilkan hasil pemetaan.

Cara Daftar PCMB SPMB Jabar 2026

Bagi calon murid yang belum mengikuti PCMB, berikut langkah-langkah pendaftarannya:

1. Login ke Portal SPMB Jabar

Akses situs resmi https://spmb.jabarprov.go.id/ dan masuk menggunakan username serta password yang diberikan sekolah asal.

2. Lengkapi Data Akun

Peserta diwajibkan mengganti password, mengisi alamat email aktif, dan nomor telepon yang dapat dihubungi selama proses seleksi berlangsung.

3. Mulai Tahap PCMB

Pada halaman utama, pilih menu "Mulai PCMB" dan ikuti seluruh petunjuk yang tersedia.

4. Isi Biodata Lengkap

Periksa data identitas, lengkapi informasi pribadi, alamat rumah, titik koordinat domisili, serta unggah foto rumah sesuai ketentuan.

5. Unggah Dokumen Persyaratan

  • Peserta harus mengunggah dokumen seperti:
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran atau KIA
  • Surat Keterangan Lulus atau ijazah
  • KTP orang tua/wali
  • Rapor semester 1 sampai 5

6. Pilih Jalur dan Sekolah Tujuan

Calon murid dapat memilih sekolah sesuai jenjang dan jalur penerimaan yang tersedia.

7. Konfirmasi dan Kirim Pendaftaran Final

Pastikan seluruh data telah benar sebelum mengirim pendaftaran final karena data tersebut akan menjadi dasar proses pemetaan.

Bagaimana Mekanisme Penilaian PCMB?

Dalam tahap pemetaan, sistem akan mempertimbangkan beberapa faktor utama, yaitu:

  • Jarak domisili ke sekolah tujuan
  • Nilai rapor
  • Prestasi akademik maupun nonakademik
  • Jalur pendaftaran yang dipilih
  • Ketersediaan kuota sekolah

Hasil analisis tersebut kemudian digunakan untuk memetakan peluang penerimaan masing-masing calon murid.

Jika Lolos Tahap Pemetaan, Apa yang Terjadi?

Calon murid yang dinyatakan diterima melalui hasil pemetaan memiliki dua pilihan.

Pertama, menerima hasil pemetaan dan melanjutkan proses sesuai sekolah yang direkomendasikan.

Kedua, menolak hasil pemetaan dan tetap mengikuti proses seleksi reguler pada SPMB Tahap 1 atau Tahap 2.

Sementara bagi peserta yang belum memperoleh peluang diterima, sistem akan memberikan rekomendasi sekolah lain yang masih memiliki kuota tersedia.

Jadwal Lengkap SPMB Jabar 2026

1. Tahap PCMB

  • Input Data Pemetaan: 29 Mei–11 Juni 2026
  • Verifikasi dan Masa Sanggah: 29 Mei–12 Juni 2026
  • Pengumuman Hasil Pemetaan: 13 Juni 2026

2. SPMB Tahap 1

  • Registrasi: 15–19 Juni 2026
  • Verifikasi dan Masa Sanggah: 15–19 Juni 2026
  • Rapat Dewan Guru: 23 Juni 2026
  • Pengumuman Kelulusan: 24 Juni 2026
  • Daftar Ulang: 26–29 Juni 2026

3. SPMB Tahap 2

  • Registrasi: 30 Juni–6 Juli 2026
  • Verifikasi dan Masa Sanggah: 30 Juni–6 Juli 2026
  • Rapat Dewan Guru: 8 Juli 2026
  • Pengumuman Kelulusan: 10 Juli 2026
  • Daftar Ulang: 13–14 Juli 2026

Kuota Jalur Penerimaan SMA dan SMK Negeri

SMA

  • Jalur Domisili: 35 persen
  • Jalur Afirmasi: 30 persen
  • Jalur Prestasi: 30 persen
  • Jalur Mutasi: 5 persen

SMK

  • Jalur Prestasi: 55 persen
  • Jalur Afirmasi: 30 persen
  • Jalur Domisili: 10 persen
  • Jalur Mutasi: 5 persen

Penjelasan Masing-Masing Jalur SPMB Jabar 2026

Dalam SPMB Jawa Barat 2026, calon murid dapat memilih jalur pendaftaran sesuai kondisi dan kriteria yang dimiliki.

Setiap jalur memiliki kuota, persyaratan, serta mekanisme seleksi yang berbeda.

1. Jalur Domisili

Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang bertempat tinggal di wilayah sekitar sekolah tujuan sesuai ketentuan rayonisasi atau wilayah penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Seleksi pada jalur ini mempertimbangkan jarak antara tempat tinggal calon murid dengan sekolah yang dipilih. 

Karena itu, peserta wajib mengisi alamat secara benar dan menentukan titik koordinat rumah sesuai lokasi sebenarnya saat proses pendaftaran.

Untuk jenjang SMA, jalur domisili memperoleh kuota sebesar 35 persen, sedangkan pada jenjang SMK kuotanya sebesar 10 persen.

2. Jalur Prestasi

Jalur prestasi ditujukan bagi calon murid yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi.

Penilaian pada jalur ini dapat berasal dari nilai rapor, sertifikat kejuaraan tingkat kabupaten, provinsi, nasional maupun internasional, pengalaman organisasi, kepemimpinan, serta berbagai prestasi lain yang relevan dengan ketentuan SPMB.

Jalur prestasi menjadi jalur dengan kuota terbesar pada SMK, yakni 55 persen, sementara pada SMA mendapatkan alokasi kuota sebesar 30 persen.

3. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diberikan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon murid dari kelompok tertentu yang membutuhkan dukungan pendidikan.

Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam program bantuan sosial pemerintah, penyandang disabilitas, maupun peserta didik dengan kecerdasan atau bakat istimewa sesuai ketentuan yang berlaku.

Peserta wajib melampirkan dokumen pendukung sebagai bukti kelayakan saat melakukan pendaftaran. 

Jalur afirmasi memperoleh kuota sebesar 30 persen baik untuk SMA maupun SMK.

4. Jalur Mutasi

Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali karena pekerjaan.

Selain itu, jalur ini juga dapat digunakan oleh anak guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku dalam SPMB Jawa Barat 2026.

Kuota jalur mutasi relatif lebih kecil dibanding jalur lainnya, yakni sebesar 5 persen baik pada jenjang SMA maupun SMK

Karena kuotanya terbatas, peserta perlu memastikan seluruh dokumen pendukung perpindahan tugas atau status orang tua telah lengkap dan valid saat proses pendaftaran.

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait SPMB Jabar 2026

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved