Sikapi vonis, terdakwa korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan upaya hukum lanjutan.
Selasa, 30 Juli 2024
Adapun vonis hukuman ini diketahui lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung.
Selasa, 30 Juli 2024
Sidang perdana kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp 300 triliun, Rabu (31/7/2024) besok. Hadirkan 3 terdakwa.
Selasa, 30 Juli 2024
Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia akan melakukan supervisi kasus pembunuhan terhadap janda asal Sukabumi, Dini Sera Afrianti.
Selasa, 30 Juli 2024
Menurut Harli, 2.254 ton gula tersebut sebelumnya telah disegel oleh Bea Cukai.
Selasa, 30 Juli 2024
Hakim mendalami soal pembelian rumah yang dilakukan Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh dalam persidangan Senin (29/7/2024).
Senin, 29 Juli 2024
Terungkap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh sempat menukarkan valuta asing ke money changer sebanyak tiga kali senilai Rp 5 miliar.
Senin, 29 Juli 2024
Penyetoran uang dilakukan di Bank Central Asia (BCA) cabang Juanda dan money changer Valuta Inti Prima (VIP) Cikini.
Senin, 29 Juli 2024
Menyambut ucapan jaksa KPK, tim penasihat hukum Gazalba menyatakan bahwa mereka dititipkan surat dari Edi.
Senin, 29 Juli 2024
Menurut Hakim Agung, perampasan mobil tersebut dimaksudkan untuk mengurangi beban uang pengganti Johnny G Plate.
Minggu, 28 Juli 2024
Ujang Iskandar sebagai tersangka mengungkap fakta bahwa perkara ini mulai disidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) sejak September 2023.
Sabtu, 27 Juli 2024
Menurut Harli, tim penyidik Kejati Kalteng telah melakukan analisa terhadap putusan Mahkamah Agung atas perkara dua terpidana sebelumnya.
Jumat, 26 Juli 2024
Kejaksaan Agung telah menetapkan Anggota DPR Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar sebagai tersangka kasus korupsi penyimpangan dana penyertaan modal.
Jumat, 26 Juli 2024
Ujang adalah tersangka kasus korupsi penyimpangan dana penyertaan modal oleh Pemkab Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Jumat, 26 Juli 2024
Saat keluar dari Gedung Pidsus Kejaksaan Agung untuk menuju mobil tahanan, Ujang Iskandar tampak mengenakan masker dan topi.
Jumat, 26 Juli 2024
Ujang Iskandar ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Agung usai ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada pada hari yang sama.
Jumat, 26 Juli 2024
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung
Jumat, 26 Juli 2024
Dari pantauan di lobi Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, terlihat mobil tahanan disiapkan. Namun, masih belum diungkapkan apakah status Ujang akan
Jumat, 26 Juli 2024
Kejaksaan Agung menangkap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar pada Jumat (26/7/2024) pukul 15.45 WIB.
Jumat, 26 Juli 2024
Kejaksaan Agung menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (26/7/2024).
Jumat, 26 Juli 2024