Maulid Nabi Muhammad SAW
5 September 2025 Libur Apa? Ini Menurut SKB 3 Menteri
Masyarakat Indonesia akan menikmati hari libur nasional pada Jumat, 5 September 2025.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Indonesia akan menikmati hari libur nasional pada Jumat, 5 September 2025.
Menurut keputusan resmi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Peringatan Maulid Nabi ini menjadi salah satu hari penting dalam kalender Islam, di mana umat Muslim memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah.
Tradisi perayaan Maulid Nabi telah ada sejak berabad-abad yang lalu, dimulai dari tradisi sederhana hingga menjadi perayaan besar yang penuh dengan kebaikan, seperti pembacaan shalawat, ceramah agama, dan kegiatan sosial.
Pada tahun 2025, SKB Tiga Menteri telah menetapkan daftar hari libur yang berlaku sepanjang tahun, dan banyak yang penasaran apakah tanggal 5 September 2025 termasuk di dalamnya.
Jatuhnya hari libur pada hari Jumat ini memberikan kesempatan untuk menikmati libur akhir pekan yang panjang (long weekend) selama tiga hari (Jumat-Minggu), terutama bagi perusahaan yang menetapkan hari Sabtu sebagai hari libur.
Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW
Peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang dikenal sebagai Maulid Nabi SAW, telah menjadi tradisi yang mengakar kuat dalam kehidupan umat Islam.
Meskipun demikian, awal mula perayaannya masih menjadi bahan perdebatan.
Beberapa sumber meyakini tradisi ini sudah ada sejak masa Nabi SAW sendiri, sementara pendapat lain menyebutkan perayaan ini baru dimulai pada masa Dinasti Fatimiyah atau bahkan pada era kepemimpinan Salahuddin Al-Ayyubi.
Salah satu pandangan menegani sejarah awal Maulid Nabi diungkapkan oleh Ahmad Tsauri dalam bukunya "Sejarah Maulid Nabi" (2015).
Baca juga: 50 Ucapan Maulid Nabi Muhammad 2025 Penuh Makna, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Ia menyebutkan bahwa perayaan ini sudah dilakukan oleh umat Islam sejak tahun kedua Hijriah.
Catatan tersebut merujuk pada kitab Wafa’ul Wafa bi Akhbar Darul Mustafa karya Nuruddin Ali, dikutip dari Baznas.go.id.
Kitab itu menceritakan kisah Khaizuran atau Jurasyiyah binti 'Atha, istri dari Khalifah al-Mahdi, yang mengunjungi Madinah pada tahun 170 H (786 M).
Selama kunjungannya, Khaizuran memeritnahkan penduduk Madinah untuk mengadakan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi.
Setelah itu, ia juga meminta penduduk Mekah untuk melakukan hal serupa di rumah-rumah mereka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.