Minggu, 10 Agustus 2025

Pilkada Solo 2020

KPU Tegaskan Bakal Calon Wali Kota Solo akan Diperlakukan Sama, Termasuk Gibran

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menegaskan semua bakal calon akan diberlakukan sama dan tidak ada keistimewaan apapun.

Editor: Dewi Agustina
Dok Biro Pers Sekretariat Presiden
Gibran Rakabuming Raka saat ikut mendampingi ayahnya Joko Widodo sebelum pelantikan Presiden di Gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan memberikan keistimewaan terhadap bakal calon tertentu dalam perhelatan Pilkada Solo 2020, termasuk putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menegaskan semua bakal calon akan diberlakukan sama dan tidak ada keistimewaan apapun.

"Semua sama. Yang penting syarat pencalonan memenuhi syarat dan syarat calon ada dan lengkap," kata Nurul kepada TribunSolo.com, Jumat (4/9/2020).

Gibran berencana mendaftar sebagai kontestan Pilkada Solo 2020 bersama tandemnya, Teguh Prakosa hari ini, Jumat (4/9/2020).

Mereka direncanakan mendaftar pada pukul 14.00 WIB.

Keduanya berangkat gowes dari Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Solo hingga Kantor KPU Kota Solo, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.

Adapun 7 andong yang masing-masing berisi 3 orang akan mengiringi perjalanan mereka.

Baca: Pesan Ganjar Pranowo untuk Gibran di Pilkada Solo: Harus Menang

"Rencananya Gibran - Teguh pukul 14.00 WIB mendaftar melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik," terang Nurul.

"Sementara pasangan Bagyo Wahyono - FX Supardjo atau dari jalur perseorangan rencananya hari Minggu besok," tambahnya.

Nurul mengatakan, para bakal calon yang mendaftar diwajibkan melampirkan hasil uji swab dalam berkas yang dikumpulkan.

Seperti tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020.

"Itu diwajibkan. Bagi bakal pasangan calon itu membawa hasil uji swab yang hasilnya negatif," kata Nurul.

"Bila hasilnya positif dilarang hadir dan KPU tetap akan melakukan verifikasi online. Kesehatan hukum yang tertinggi," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Meski Gibran Putra Presiden Jokowi, KPU Tegaskan Tak Beri Keistimewaan dalam Pilkada Solo 2020

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan