Pilkada Serentak 2020
Pendaftaran Cakada Tak Sesuai Protokol Kesehatan, Minta KPU-Bawaslu-Satgas Covid-19 Lakukan Evaluasi
praktek yang terjadi di lapangan antara lain seperti kerumunan massa yang tanpa jarak dan tidak memakai masker.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Satgas Penanganan Covid-19 mengevaluasi jalannya pendaftaran calon kepala daerah (cakada) untuk Pilkada Serentak 2020.
"Melihat beberapa praktek pendaftaran paslon cakada pilkada 2020 pada hari pertama, kiranya KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, untuk segera melakukan evaluasi. Sebab, di lapangan terjadi beberapa praktek yang nampaknya tidak sesuai dengan protokol Covid-19," ujar Ray, dalam keterangannya, Jumat (4/9/2020).
Ray mengungkap praktek yang terjadi di lapangan antara lain seperti kerumunan massa yang tanpa jarak dan tidak memakai masker.
Baca: Peserta Kampanye Tatap Muka Hanya 100 Orang, Cakada Maksimalkan Kampanye Lewat Medsos
Selain itu, kata dia, pendaftaran dilakukan dengan berbagai pawai yang akibatnya mendatangkan dan mengumpulkan massa berujung terabaikannya protokol Covid-19.
Mengingat bahwa pendaftaran paslon cakada dan cawakada masih akan berlangsung hingga Minggu (6/9), Ray menilai evaluasi sebisa mungkin masih bisa dilakukan oleh KPUD Bawaslu Daerah dan Gugus Tugas Penanganan Covid 19.
"Khususnya terkait dengan pengumpulan massa, sejak dari kediaman masing-masing paslon, arak-arakan di jalan dan metode menyampaikan berkas pendaftaran ke KPUD masing-masing," kata dia.
Menurutnya, semua pihak harus mempunyai komitmen bahwa pilkada ini bukan jalan untuk memperbanyak klaster Covid-19. Sebaliknya, pilkada adalah bagian dari upaya memulihkan kesehatan masyarakat dan perbaikan ekonomi.
"KPU, Bawaslu dan Gugus Tugas tidak perlu ragu-ragu untuk menghentikan pendaftaran jika memang protokol covid 19 diabaikan. Pilkada ini penting, tapi menjaga kesehatan masyarakat tak kalah pentingnya," tandasnya.