Pilkada Serentak 2020
Bawaslu Diminta Tindak Paslon Pilkada yang Sengaja Kumpulkan Massa dan Langgar Protokol Kesehatan
Pilkada serentak 2020 akan dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap tahapannya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pilkada serentak 2020 akan dilakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap tahapannya.
Hal ini untuk menunjukan bahwa pemerintah tetap memerhatikan aspek kesehatan di tengah kontestasi politik para calon kepala daerah di tengah pandemi COVID-19.
Di setiap kesempatan Mendagri Tito Karnavian juga selalu menegaskan soal larangan pengumpulan massa dalam jumlah besar yang melanggar Peraturan KPU dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) pada Pilkada 2020 di 270 daerah.
Baca: Hindari Kerumunan, Pimpinan DPR Minta Pendaftaran Paslon Pilkada Disiarkan Langsung Lewat Medsos
Namun fakta di lapangan banyak pasangan calon kepala daerah malah sebaliknya dengan sengaja mengerahkan massa untuk berkerumun tanpa menerapkan protokokol kesehatan bahkan sampai menyiapkan panggung besar di tengah lapangan luas dengan massa ribuan .
Seperti yang telah dilakukan Paslon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Kolaka Timur dan Paslon di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.
“Dari temuan kami masih ada Paslon di daerah yang secara terang-terangan tidak mematuhi dan tidak mempedomani ketentuan yang sudah diatur secara tegas dalam aturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (PKPU), khususnya PKPU Nomor 10 Tahun 2020,” ungkap Direktur Pilkada Watch Wahyu A Permana, Sabtu (5/9/2020).
Baca: Mendagri Minta Satpol PP dan Satlinmas Waspadai Potensi Anarkis Saat Pilkada Serentak 2020
Wahyu juga meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan sanksi tegas dan kalau perlu didiskualifikasi dari kontestasi Pilkada serentak 2020, untuk paslon yang melanggar aturan atau protokol kesehatan.
“Bawaslu harus bertindak tegas dan jangan berdiam diri atas pelanggaran para Paslon terlebih terhadap protokol kesehatan. Di hari pertama pendaftaran di KPU kabupaten kami menemukan banyak kandidat melakukan konvoi dengan mengerahkan massa, ini bukti jelas telah melanggat aturan yang ada,” ujarnya.
Baca: KPK Pertimbangkan Tunda Proses Hukum Paslon Kepala Daerah yang Melaju Saat Pilkada 2020
Wahyu berharap kepada Paslon yang ingin bertarung di Pilkada tahun ini tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami meminta kepada para Paslon untuk senantiasa mematuhi semua proses dan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 terlebih ketentuan protokol kesehatan, ini dilakukan untuk kebaikan bersama,” harap Wahyu terhadap semua Paslon dan pendukungnya.