Minggu, 17 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2020

Wapres: Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada Harus Dapat Perhatian Khusus

Perhatian khusus itu ditujukan karena kondisi netralitas ASN dalam Pilkada belum sesuai amanat Undang-Undang.

Dokumentasi Setwapres
Wapres Maruf Amin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta adanya perhatian khusus terkait netralitas ASN dalam penyelenggaraan pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2020.

Pasalnya, netralitas adalah salah satu faktor pendukung dan menentukan kualitas Pilkada.

Hal itu disampaikan Ma'ruf saat peluncuran Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, melalui siaran YouTube KASN RI, Rabu (7/10/2020).

"Penyelenggaraan Pilkada merupakan mandat konstitusi, sekaligus sebagai sarana bagi rakyat untuk mengaktualisasikan hak konstitusional secara demokratis, dan netralitas adalah salah satu faktor penentu kualitas," kata Ma'ruf Amin.

Baca: Tito Minta Jajaran Dukcapil Pusat hingga Daerah Maksimalkan Pencetakan KTP-el Jelang Pilkada 2020

Baca: Kampanye Daring di Pilkada Serentak 2020 Paling Sepi Peminat, Hanya 14 Persen

Ma'ruf menambahkan, perhatian khusus itu ditujukan karena kondisi netralitas ASN dalam Pilkada belum sesuai amanat Undang-Undang.

Bahkan,nbanyak pelanggaran yang dilakukan ASN terjadi di lapangan.

"Nyatanya yang kita temui di lapangan belum sesuai dengan harapan dan amanah undang-undang,” ungkap Ma'ruf.

Wapres Ma'ruf juga menyebutkan sebanyak 600 ASN diduga melanggar netralitas selama gelaran kampanye Pilkada.

“Menurut laporan terakhir, dalam kurun waktu seminggu masa kampanye Pilkada 2020, Bawaslu telah menerima 1.300 laporan masyarakat tentang pelanggaran di dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Sebanyak 600 di antaranya terkait dengan netralitas ASN,” jelas Ma'ruf.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan