Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak 2020

KPU Diminta Benahi 541 Kecamatan yang Terkendala Akses Internet untuk Sirekap

Bamsoet mendesak KPU menyusun aturan pengecualian dan sistem cadangan dalam proses rekapitulasi jika aplikasi Sirekap tiba-tiba tidak dapat berfungsi.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
MPR RI
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 541 kecamatan terkendala akses internet untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, seperti di Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan sejumlah provinsi lainnya.

Merespons hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPUD provinsi, kabupaten/kota memetakan titik koordinat tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak memiliki akses internet.

"Hal ini guna menyusun mitigasi, dan mencari solusi terbaik seperti bekerjasama dengan kementerian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan quality of service di beberapa titik pelaksanaan Pilkada, sehingga dapat dibantu/dibangun penguatan jaringan internet," kata Bamsoet melalui keterangannya, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Kendala Geografis Ancaman Ombak 4 Meter, KPU Kepulauan Aru Pastikan Pilkada 2020 Lancar

Bamsoet mendesak KPU menyusun aturan pengecualian dan sistem cadangan dalam proses rekapitulasi jika aplikasi Sirekap tiba-tiba tidak dapat berfungsi, khususnya di daerah dengan minim akses jaringan internet.

"Hal ini sebagai upaya menghadapi potensi-potensi kendala yang mungkin terjadi, mengingat apabila Sirekap tidak berfungsi dapat mengakibatkan rekapitulasi tidak dapat dilakukan atau rekapitulasi tidak selesai/tertunda," ujar Waketum Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Bamsoet meminta KPU serius untuk terus menyempurnakan sistem Sirekap, baik hardware dan software Sirekap, regulasi, infrastruktur dan kemampuan personel serta memastikan setiap TPS terjangkau layanan telekomunikasi.

"Hal ini agar petugas penyelenggara pemilu dapat menggunakan aplikasi Sirekap dengan maksimal dalam pelaksanaan Pilkada 2020," kata Bamsoet.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan