Pilkada Serentak 2020
Mendagri Ungkap 606 ASN Tak Netral Jelang Pilkada Serentak 2020, 362 Diantaranya Sudah Disanksi
Tito mengatakan ada 827 ASN yang kedapatan dilaporkan tidak netral selama tahapan Pilkada Serentak 2020. Dari jumlah itu, 606 ASN dianggap melanggar
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR RI secara virtual, Rabu (18/11/2020).
Salah satu yang dibahas dalam rapat itu adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tito mengatakan ada 827 ASN yang kedapatan dilaporkan tidak netral selama tahapan Pilkada Serentak 2020. Dari jumlah itu, 606 ASN dianggap melanggar netralitas.
"Ada 827 ASN yang dilaporkan, ada 606 ASN yang dianggap melanggar dan dapat rekomendasi dari Komite ASN karena ujung tombaknya Komite ASN," ujar Tito, dalam rapat tersebut, Rabu (18/11/2020).
Mantan Kapolri tersebut mengatakan sebanyak 362 ASN sudah ditindaklanjuti dengan dikenakan sanksi. Namun ada pula 72 ASN yang hingga kini belum diberikan sanksi.
Tito mengatakan Irjen Kemendagri tengah mendesak agar 72 ASN tersebut segera dikenakan sanksi atas pelanggaran netralitas yang dilakukan.

Baca juga: Insiden Cubit Pipi Istri Anggota TNI, Dilaporkan Oknum ASN Malah Menantang
"362 ASN sudah ditindaklanjuti oleh pejabat atasan untuk diberikan sanksi. Ini 72 ASN (yang melanggar) sedang dikejar Pak Irjen untuk diberikan tindakan tegas kepada ASN yang melanggar," kata Tito.
Tito juga mengatakan Kemendagri akan menggelar rapat koordinasi pada Senin (23/11) mendatang bersama kementerian terkait dan penyelenggara pemilu.
Dalam rapat itu, Tito menegaskan akan memberikan penekanan kepada kementerian terkait dan penyelenggara pemilu bahwa konflik harus dicegah dan konsisten dalam menjaga protokol kesehatan Covid.
Selain itu, lanjutnya, akan ada penekanan agar kementerian terkait dan penyelenggara pemilu terus mensosialisasikan pentingnya menggunakan hak pilih dan datang ke TPS bagi masyarakat.
"Karena keberhasilan pilkada nggak hanya nggak terjadi penularan (Covid-19) atau konflik konvensional, tapi (juga) partisipasi pemilih. Mohon dukungan semua pihak termasuk pimpinan dan anggota Komisi II dan semua stakeholder yang hadir hari ini. Kalau nggak menggunakan hak pilih, menyesalnya 5 tahun ke depan," kata Tito.