Pilkada Serentak 2020
Busyro Cs Minta Majelis Hakim PTUN Jakarta Putuskan Gugatan Penundaan Pilkada Sebelum 9 Desember
Busyro meminta majelis hakim PTUN Jakarta memutuskan gugatan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebelum tanggal 9 Desember 2020.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews/Jeprima
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok merapikan kotak suara yang telah dirakit di Gudang Logistik KPU Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). KPU Kota Depok telah merakit sebanyak 4.015 kotak suara serta menyediakan 16.060 bilik suara yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok pada 9 Desember 2020 mendatang. Tribunnews/Jeprima
Keputusan speedy trial akan ditentukan pada sidang pekan depan dengan agenda masih soal pemeriksaan permohonan.
"Tadi ada dua pihak yang belum hadir yaitu DKPP dan DPR RI. Jadi nanti minggu depan kita hadir bersama perbaikan berkas, lalu dua pihak belum hadir untuk hadir, bersama pihak lain juga untuk membahas masalah jadwal persidangannya," ucapnya.
"Jadi harapan kami bisa ada kebijaksanaan dari majelis hakim untuk memutuskan bahwa permintaan kita untuk speedy trial diterima," kata Yudha. (Tribun Network/dan/wly)