Pilkada Serentak 2020
Dikritik Rencana KPU Kirim Petugas KPPS Datangi Pasien Covid-19 Saat Pilkada 2020
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendatangi pasien Covid-19 saat pemungutan suara Pilkada 2020
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadi sorotan lantaran berencana mengirim Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendatangi pasien Covid-19 saat pemungutan suara Pilkada 2020, baik yang menjalani isolasi maupun dirawat di rumah sakit.
Pengamat Pilkada dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Leo Agustino mengatakan sebagai penyelenggara Pilkada tentu KPU berusaha untuk menyukseskan pesta demokrasi ini.
Bahkan KPU menarget 77% lebih tingkat keterlibatan atau partisipasi publik dalam Pilkada 2020 yang akan datang.
Namun Leo Agustino mengkritik bila demi mencapai target tersebut, KPU memaksakan diri untuk menyambangi pasien Covid-19 agar bisa melakukan proses pemungutan suara di Pilkada 2020. Apakah mekanisme ini aman bagi petugas KPPS dan saksi?
“Hal tersebut terlalu berlebihan apabila hanya ingin mengejar persentase keberhasilan Pilkada. Itu bukan esensi demokrasi dalam konteks kontrak sosial,” ujar Leo ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Ketua KPU: Pilkada 2020 Akan Mengatur Keselamatan dan Kesehatan Masyarakat
Dia juga menilai keputusan KPU itu berlebihan dalam hal sumber daya aparatur, finansial, dan kesehatan.
Kendati begitu, menurut dia, hal tersebut bisa saja dilaksanakan asalkan protokol kesehatan tetap dijaga.
“Meski kekhawatiran petugas tidak bisa dihindari tentunya,” jelasnya.
Atau dia menyarankan metodenya diubah dengan cara e-voting.
“Petugas menyaksikan pemilihan melalui jarak aman, sehingga petugas merasa aman dan nyaman pada saat mengunjungi mereka yang terpapar corona,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendatangi pasien Covid-19 saat pemungutan suara Pilkada 2020, baik yang menjalani isolasi maupun dirawat di rumah sakit.
Melalui akun resmi Twitter-nya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut kunjungan petugas KPPS dan saksi tersebut akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD).(*)
Pilkada Serentak 2020
1. KPU Minta MK Tolak Permohonan Sengketa Pilkada Samosir |
---|
2. Permohonan Danni-Nasir Soal Sengketa Pilkada Nunukan Tak Diterima MK, Ini Pertimbangan Hakim |
---|
3. Permohonan Habsi-Irwan Soal Sengketa Pilkada Mamuju Tak Dilanjutkan MK |
---|
4. Lewati Tenggat Waktu, Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Tapanuli Selatan Tak Diterima MK |
---|
5. Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam yang Diajukan Lukita-Abdul Basyid Tak Diterima MK |
---|