Sekjen Demokrat Bantah Persekusi Pelaku Perusakan Atribut Partai di Pekanbaru
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menegaskan pihaknya tidak melakukan persekusi terhadap pelaku perusakan atribut partai.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menegaskan pihaknya tidak melakukan persekusi terhadap pelaku perusakan atribut berupa baliho dan bendera partai yang kini dipimpi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal tersebut disampaikan Hinca dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, setelah rapat tertutup di kediaman SBY di Mega Kuningan.
Baca: Jusuf Kalla Sebut Penurunan Harga BBM Harus Dilakukan Pertamina Agar Tidak Kalah Bersaing
Hinca mengatakan awalnya tim Satgas Rajawali telah menangkap pelaku perusakan atribut Partai Demokrat berinisial HS.
"Orang itu kami tangkap dan kami tanyai, jadi tidak ada persekusi," ujar Hinca, Selasa (18/12/2018).
Adapun HS, dikatakan Hinca, ditanyai selama satu jam dan memberikan informasi soal siapa yang menyuruh dirinya untuk melakukan perusakan tersebut.
Baca: KPK Amankan Uang Rp 300 Juta dan Satu Kartu ATM dalam OTT Terhadap Pejabat Kemenpora
"Informasi yang kami yakini kebenarannya berupa percakapan pejabat A dengan pejabat B," kata Hinca.
Inisial-inisial tersebut, dikatakan Hinca, juga bertambah dengan adanya pejabat C mendapatkan instruksi dari Institusi X.
Baca: Fakta-fakta OTT KPK di Kemenpora, Ruangan Disegel hingga Pejabat Deputi IV Dibawa
Namun, Hinca tak menjelaskan nama-nama pejabat tersebut dan instansi yang disebutkannya.
"Itu informasi dari HS yang kami tanyai. Jadi persekusi berbeda dengan menangkap pelaku kejahatan," katanya.