Pilpres 2019
Survei Y-Publica: Mayoritas Publik Tak Setuju Poligami
Rudi menambahkan, berdasarkan kategori gender, responden perempuang dominan menolak poligami.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil survei terbaru Y-Publica menunjukan bahwa masyarakat Indonesia cukup kritis dalam menyikapi praktik perkawinan poligami.
Terbukti, dimana mayoritas publik Indonesia tak setuju dengan perkawinan poligami.
Hal Itu telihat dari hasil terbaru Y-Publica dimana 52,3 persen responden tidak menyetujui poligami. Sementara responden yang setuju dengan poligami berjumlah 40,9 persen.
“Jadi, mayoritas publik Indonesia itu tak setuju dengan poligami,” kata Direktur Y-Publica, Rudi Hartono, saat merilis hasil survei Y-Publica di Lentera Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).
Rudi menambahkan, berdasarkan kategori gender, responden perempuan dominan menolak poligami.
Sebanyak 65,5 persen responden perempuan tak setuju poligami. Sebaliknya, laki-laki paling banyak yang setuju poligami, yakni 60,2 persen.
“Perempuan yang paling dominan menolak poligami, karena mereka paling dirugikan oleh praktik perkawinan itu,” jelasnya.
Untuk kategori usia, lanjut Rudi, responden usia milenial (17-35 tahun) paling banyak menolak poligami. Jumlah mereka yang menolak poligami di kategori usia ini mencapai 69,3 persen.
Sementara di usia non-milenial (36 tahun ke atas), jumlah yang menolak poligami sebanyak 52,8 persen.
Selain itu, pendukung Joko Widodo – Ma’ruf Amin juga paling banyak yang menolak poligami ketimbang pendukung Prabowo – Sandiaga Uno.
Pendukung Jokowi-Ma’ruf yang tidak setuju poligami sebanyak 59,3 persen, sedangkan Prabowo-Sandiaga 53,8 persen.
“Sebetulnya, mayoritas pendukung kedua kubu Capres tidak setuju dengan poligami,” terangnya.
Dari survei Y-Publica, responden yang tidak setuju dengan poligami menganggap poligami berdampak negatif bagi perkawinan dan merugikan perempuan.
Baca: Hakim Ad Hoc PN Medan Didakwa Terima Suap dari Terdakwa
Sebanyak 35,7 persen responden menganggap poligami merugikan perempuan. Lalu ada 23,5 persen yang menganggap poligami menyebabkan penelantaran anak. Sebanyak 19,3 persen menganggap poligami menyebabkan ketidakadilan dalam perkawinan. Dan 13,4 persen menyebut poligami memicu KDRT.
Karena itu, mayoritas responden (44,7 persen) responden menghendaki pembatasan seketat mungkin terhadap poligami dalam Undang-Undang (UU).