Kamis, 28 Agustus 2025

Pilpres 2019

Surat Permohonan C1 ke Bawaslu Bocor, TKN: BPN Klaim Data 62 Persen Dari Mana ?

TKN Jokowi-Maruf Amin merespons soal BPN Prabowo-Sandiaga yang mengajukan surat permohonan salinan C1 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Direktur Komunikasi Politik TKN, Usman Kansong di Hotel Gren Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019). 

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso mengungkapkan beberapa hal yang sedang dilakukan pihaknya usai Pemilu 2019.

Priyo menjelaskan, saat ini relawan, pendukung serta caleg dari partai koalisi diminta untuk memegang form C1 dan juga pelaporan pelanggaran Pemilu.

Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso ketika ditemui di Surabaya, Senin (25/2/2019).
Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso ketika ditemui di Surabaya, Senin (25/2/2019). (TRIBUNJATIM.COM)

"Kami sudah meminta agar relawan dan pendukung serta caleg untuk memegang form C1. Itu akan menjadi perbandingan dengan perhitungan dari KPU. Kami juga meminta apabila ada pelanggaran, segera untuk dilaporkan," jelas dia di depan kediaman Prabowo, Kamis (18/4/2019).

Khusus untuk pelanggaran pemilu, jelas dia, beberapa laporan sudah masuk ke tim BPN. Namun, dia menduga masih banyak pelanggaran lain yang akan dilaporkan.

Baca: Kecelakaan Sedan Camry di Jl Tendean, Tabrak Mobil Mercedes Lalu Hajar Belasan Pengendara Motor

"Untuk pelanggaran, ini saya melihat cukup luar biasa banyak ya. Tapi, kami masih menunggu dulu dari lapangan nanti baru akan kami kumpulkan dan laporkan," tukasnya.

Baca: Tiga Jam Diperiksa Penyidik, Dewi Perssik Tinggalkan Kantor Polisi dengan Terburu-buru

Kendati demikian dalam waktu dekat ini, pihaknya masih akan fokus untuk pengawalan suara yang saat ini sedang dilakukan rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Berturut-turut, pengawalan akan dilakukan hingga tingkatan nasional.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan