Rabu, 13 Agustus 2025

Pilpres 2019

Sikapi Pengumuman KPU : Jokowi Sebut Syukur Alhamdulillah, Prabowo Sebut Senyap-senyap

Soal hasil pilpres 2019, begini tanggapan Joko Widodo atau Jokowi maupun sikap Prabowo Subianto

Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin bersama Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo subianto dan Sandiaga Uno saat mengikuti debat kelima calon presiden pada pemilu 2019 di Hotel Sultan, Senyan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019). Pada debat kelima ini mengangkat tema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi serta perdagangan dan industri. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Pagi harinya, kedua pasangan calon presiden peserta pemilu menyampaikan pernyataannya.

Baca: Hasil Akhir Pilpres 2019, Tanggapan Jusuf Kalla dan SBY hingga BPN Tolak Tanda Tangani Berkas Pemilu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin menyampaikan pernyataan mereka di Kampung Deret Johar Baru, Jakarta Pusat.

Sementara itu, calon presiden dan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memberikan pernyataannya di Kertanegara 4, Jakarta Selatan.

Jokowi-Maruf menyampaikan pernyataan mereka dengan disaksikan ratusan warga.

"Alhamdulilah puji dan syukur kita panjatkan kehadiran Allah SWT. Rekapitulasi nasional pemilu serentak 2019 pada dini hari tadi rakyat Indonesia telah menentukan pilihan baik dalam Pileg maupun Pilpres," ucap Jokowi.

"Inilah makna dari hakiki, hakekat rakyat berdaulat. Saya dan KH Ma'ruf Amin mengucapkan terima kasih pada seluruh rakyat Indonesia dimanapun berada atas kepercayaan yang diberikan kepada kami berdua," kata Jokowi lagi.

Atas ‎Kepercayaan dan amanah tersebut, ‎Jokowi berjanji akan mewujudkannya dalam program pembangunan yang adil dan merata untuk seluruh golongan dan seluruh lapisan masyarakat di seluruh pelosok tanah air.

"Setelah dilantik di Bulan Oktober nanti, ‎kami adalah presiden dan wakil presiden seluruh Rakyat Indonesia. Kami adalah pemimpin dan pengayom dari 100 persen Rakyat Indonensia," tegas Jokowi.

Capres petahana Joko Widodo dan cawapres Ma'ruf Amin menyapa warga usai menyampaikan pidato kemenangannya sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 di Kampung Deret, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Pidato tersebut menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres petahana Joko Widodo dan cawapres Ma'ruf Amin menyapa warga usai menyampaikan pidato kemenangannya sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 di Kampung Deret, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Pidato tersebut menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Dihujat Akibat Dukung Paslon Ini di Pilpres 2019, Dokter Ani Hasibuan: Apa Urusannya?

"Kami akan berjuang keras demi terwujudnya keadilan sosial bagi 100 persen Rakyat Indonesia. Marilah kita bersatu padu membangun bangsa dan tanah air tercinta demi kedamaian demi kesejahteraan generasi kita mendatang," ungkap Jokowi.

Terakhir Jokowi mengapresiasi setinggi-tingginya atas kinerja penyelenggara dan pengawas pemilu mulai dari KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat, para peserta pemilu, TNI, Polri serta semua pihak termasuk para saksi yang siang dan malam bekerja dengan tulus demi pemilu yang jujur dan adil.

Prabowo 'Senyap-senyap Begitu'

Sementara itu,Prabowo Subianto menyebut waktu pengesahan KPU dengan istilah 'Senyap-senyap begitu'.

Saat Prabowo Subianto menyatakan istilah 'senyap-senyap begitu' tampak ekspresi Sandiaga Uno tersenyum lalu tertawa bersama sejumlah relawan di belakang Prabowo-Sandiaga.

Baca: Prabowo Kalah di Pilpres 2019, Muslimat NU Pasuruan Tolak Gerakan People Power dan Imbau Persatuan

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menggelar konferensi pers dalam menyikapi hasil Pilpres 2019, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menggelar konferensi pers dalam menyikapi hasil Pilpres 2019, di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

"Ijinkan saya atas nama Pasangan Calon Presiden dan Wapres RI 02 dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2019 ini untuk membacakan statemen yang kami susun. Untuk menanggapi pengumuman KPU dini hari tadi pagi yah, sekitar jam 2 pagi, senyap-senyap begitu," kata Prabowo mengawali jumpa pers.

"Bisa orang tidur atau belum tidur sama sekali" lanjut Prabowo terkait waktu pengesahan KPU.

Berikut pernyataan lengkap Prabowo Subianto sambil membaca naskah di tangannya seperti disadur tribun-timur.com dari Youtube Kompas.com:

Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan di Hotel Sahid Jaya tanggal 14 Mei 2019 yang lalu, kami pihak Pasangan Calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan.

Pihak Paslon 02 juga telah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil.

Namun hingga pada saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut.

Oleh karena itu, sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan pada kesempatan 14 Mei lalu di Hotel Sahid Jaya, kami pihak Paslon 02 MENOLAK semua hasil penghitungan hasil penghitungan suara Pilpres yang diumumkanKPU pada tanggal 2 Mei 2019 dini hari tadi.

Di samping itu pihak Paslon 02 juga merasa pengumuman hasil rekapitulasi tersebut di laksakanakn pada waktu yang janggal di luar kebiasaan

Dua, pihak Paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini.

Baca: Dianggap Janggal oleh Prabowo-Sandi, Ini Alasan KPU Umumkan Hasil Pilpres 2019 Dini Hari

Tiga, menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat relawan dan pendukung simpatisan Paslon 02 untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum selalu dilaksanakan damai, berlandaskan konsitusi.

Demikian statmen kami saya kira cukup jelas pada tanggal 14 Mei juga pernyataaan pernyataan kami sesudah itu saya kira bisa menjadi pegangan kita di depan.

Berikut video lengkapnya:

BPN Pastikan Lanjut ke Mahkamah Konstitusi

Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN Prabowo-Sandiaga di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Baca: Dianggap Janggal oleh Prabowo-Sandi, Ini Alasan KPU Umumkan Hasil Pilpres 2019 Dini Hari

"Menyikapi pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.

Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan.

"Oleh karena itu, dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," kata Dasco.

Sebelumnya KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-MarufAmin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Baca: Beda Pidato Jokowi dengan Prabowo, Berikut Transkrip Lengkapnya

Jumlah perolehan suara Jokowi-Maruf 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen suara. Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. (Kompas.com/Tribunnews.com/Tribun-Timur.com)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan