Pilpres 2019
AJI Desak Polri Usut Tuntas Kekerasan dan Intimidasi Terhadap 20 Jurnalis Saat Aksi 22 Mei
AJI Jakarta mencatat ada 20 jurnalis dari berbagai media yang menjadi korban kekerasan saat meliput aksi unjuk rasa 21-22 Mei 2019
Editor:
Adi Suhendi
5. Dwi, jurnalis Tribun Jakarta, mengalami kekerasan tidak langsung, kepala bocor terkena lemparan batu massa aksi.
6. Ryan, jurnalis CNN Indonesia.com, mengalami kekerasan fisik, perampasan alat kerja, dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi.
7. Seorang reporter lainnya dari CNNIndonesia.com juga mengalami penghalangan peliputan dan perampasan paksa alat kerja oleh Polisi.
8. Ryan, jurnalis MNC Media, alat kerjanya dirampas oleh massa aksi.
9. Fajar, jurnalis Radio MNC Trijaya, mengalami kekerasan fisik, penghapusan karya jurnalistik, dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi.
10. Fadli, jurnalis Alinea.id, mengalami kekerasan fisik dan penghalangan liputan.
11. Fahreza, jurnalis Okezone.com, mengalami perusakan alat kerja/motor oleh massa aksi.
12. Putera, jurnalis Okezone.com, mengalami perusakan motor oleh aparat.
13. Aji, jurnalis INews TV, mengalami kekerasan fisik dan diusir oleh aparat Kepolisian.
14. Setya, jurnalis TV One, mengalami kekerasan fisik dan penghalangan liputan oleh aparat Polisi.
15. Ario, VJ Net TV, mengalami perusakan alat kerja/motor dibakar.
16. Yuniadhi, fotografer Kompas, motornya dirusak.
17. Topan, fotografer Tempo, mengalami kekerasan tidak langsung, matanya kena serpihan dari bom molotov massa aksi.
18. Niniek, jurnalis AP, mengalami persekusi online (doxing).
19 Seorang kru ABC News mengalami intimidasi oleh aparat Polisi.
"Kasus kali ini merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terburuk sejak reformasi," tulis AJI Jakarta dalam keterangannya.

Atas tindakan itu, AJI Jakarta dan LBH Pers mengecam keras aksi kekerasan dan upaya penghalangan kerja jurnalis yang dilakukan oleh aparat kepolisian maupun massa aksi.