Pilpres 2019
Hasil Resmi Sidang MK: Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi
Hasil Resmi Sidang Putusan MK: MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Dalam sidang tersebut, hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto.
Sebagai termohon, seluruh Komisioner KPU hadir didampingi tim hukum yang dipimpin Ali Nurdin.
Adapun pihak terkait, hadir 33 pengacara Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.
Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu.
Jalannya Sidang
Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).
Di tengah persidangan yang sedang berlangsung, Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) Grup A mendatangi rumah calon wakil presiden 01, Ma'ruf Amin.
Selain itu, AHY dan SBY tidak hadir di rumah calon presiden 02, Prabowo Subianto untuk menyaksikan sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
Tak hanya itu, massa yang berdemo di depan gedung MK mulai membubarkan diri serta Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan tinggalkan rumah Prabowo walau sidang putusan MK belum selesai.
Yang tak kalah menarik perhatian, Denny Indrayana tertidur di tengah jalannya persidangan.
Berikut beberapa kabar di tengah sidang putusan sengketa Pilpres 2019:
1. Paspampres datangi rumah Ma'ruf Amin
Sejumlah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari Grup A mendatangi kediaman calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin, Kamis (27/6/2019).
Mereka tiba di kediaman Ma'ruf di Jalan Situbondo Nomor 12, Menteng, Jakarta Pusat saat pembacaan putusan oleh MK maish berlangsung.
Paspampres Grup A yang biasa mengawal presiden datang dengan menumpamg satu bus sekitar pukul 14.30 WIB.
Begitu tiba di kediaman Ma'ruf, Komandan Komplek (Danplek) langsung berkoordinasi dengan Pasukan Pengamanan Cawapres yang mengawal Ma'ruf.