Sabtu, 23 Agustus 2025

Pilpres 2019

Live Streaming Sidang MK Pilpres 2019 Hari Ini Pukul 12.30 WIB, Prabowo-Sandiaga Tak Hadir

Live streaming sidang MK Pilpres 2019 hari ini pukul 12.30 WIB, Prabowo-Sandiaga dipastikan tak hadir.

Tribunnews/JEPRIMA
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima 

Live streaming sidang MK Pilpres 2019 hari ini pukul 12.30 WIB, Prabowo-Sandiaga dipastikan tak hadir.

TRIBUNNEWS.COM - Link live streaming sidang MK Pilpres 2019 hari ini, Kamis (27/6/2019), pukul 12.30 WIB.

Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 digelar hari ini, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dipastikan tak akan datang.

(Link live streaming sidang MK Pilpres 2019 ada di akhir berita)

Jadwal putusan sidang sengketa Pilpres 2019 yang sebelumnya direncanakan digelar pada Jumat (28/6/2019), dipercepat menjadi hari ini.

Baca: 8 Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Ada Rencana Pembatasan Medsos

Baca: Sederet Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Perubahan jadwal tersebut berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilalukan pada Senin (24/6/2019).

Suasana sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, Jumat (14/6/2019) di Ruang Sidang Pleno MK.
Suasana sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, Jumat (14/6/2019) di Ruang Sidang Pleno MK. (HumasMK/Ifa)

"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin.

Dipercepatnya jadwal putusan sidang sengketa Pilpres 2019 diketahui semata-mata karena Majelis Hakum telah siap mengucapkan putusan pada hari ini.

Terkait hal itu, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan Joko Widodo-Maruf Amin sama-sama tidak mempermasalahkan.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa perubahan jadwal sidang merupakan kewenangan MK.

"Itu kan menjadi kewenangan MK, so what?" kata Bambang di Media Center Prabowo-Sandi, di Jakarta, Senin.

Menurutnya, perubahan jadwal sama sekali bukan masalah karena sesuai ketentuan, MK harus menggelar sidang putusan selambat-lambatnya pada Jumat mendatang.

Senada dengan Bambang, Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf, menyebutkan tidak ada perbedaan antara tanggal 27 atau 28 Juni.

"Sama saja. Tanggal 27 atau 28 sama saja," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini saat ditemui Tribunnews, Senin.

Dilansir Kompas.com, Prabowo-Sandiaga diketahui tak akan menghadiri putusan sidang sengketa Pilpres 2019 yang digelar siang nanti.

Baca: Mahfud MD Sebut Ada Kemungkinan Dissenting Opinion dari Hakim MK Dalam Sidang Putusan Besok

Baca: Besok, KPU Bakal Hadir Full Team di Sidang Putusan MK

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan