Pengembang Curhat, Rapat dengan Menteri Maruarar Kerap Berakhir Tanpa Hasil: Ngomong Doang!
Ketua Apernas Jaya Andriliwan Mohamad menyampaikan kekecewaannya terhadap rapat-rapat yang diprakarsai Menteri PKP Maruarar Sirait kerap tanpa hasil.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Apernas Jaya) Andriliwan Mohamad menyampaikan kekecewaannya terhadap rapat-rapat yang diprakarsai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) yang menurutnya kerap tak menghasilkan solusi konkret.
Pria yang akrab disapa Andre Bangsawan ini menceritakan sebuah rapat yang mempertemukan para pengembang dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan atas inisiatif Menteri Ara.
Rapat tersebut dinilai tak memunculkan langkah nyata untuk mengatasi persoalan yang dihadapi pengembang, yaitu terkait dengan data SLIK OJK dan pinjaman online (pinjol) atau paylater.
Andre mengungkapkan bahwa banyak calon pembeli rumah subsidi ditolak pengajuannya karena tercatat memiliki utang kecil dari pinjol sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.
Andre mengatakan telah mengusulkan agar utang yang kecil itu dihilangkan. Namun, menurut dia perbankan enggan melakukannya, padahal itu dilakukan juga untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
"Perbankan hanya memaafkan 2 juta bagi MBR itu gimana ya," katanya ketika rapat bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Dalam rapat yang mempertemukan pengembang dengan perbankan dan OJK itu padahal juga sudah dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tetapi tetap tidak menghasilkan keputusan apa pun.
Ia menyebut rapat itu sampai dilakukan dua kali dan keduanya berakhir nihil.
"Dua kali pertemuan itu hasilnya basi semua. Omong-omong doang. Waktu itu sudah hadir para pimpinan-pimpinan bank, ada OJK, yang enggak masuk akal kami itu kenapa tidak ada kesepakatan di situ?"
"Padahal yang hadir ada Menteri Dalam Negeri dan ada Bang Ara. Nah. Itu sampai kami pulang, saya dibilang oleh Pak Ketum REI, 'Wah, pertemuan basi.'," ujar Andre.
Baca juga: Pasar Properti Masih Menantang, 959 Unit Apartemen Mahasiswa di Malang Terjual Habis
Ia menegaskan perlunya regulasi atau kebijakan khusus untuk relaksasi penilaian SLIK bagi segmen MBR.
"Masa cuma Rp 2 juta saja OJK.... Masa hanya karena uang Rp 2 juta atau uang Rp 1 juta masyarakat MBR kita tidak bisa memiliki rumah," ucap Andre.
Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Ratusan Pelaku Industri Properti Hadiri Simposium Perumahan |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Minta Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dievaluasi |
![]() |
---|
Wali Kota Bekasi Tidak Terima Tunjangan Perumahan, Rumah Pribadi Dijadikan Rumah Jabatan |
![]() |
---|
Tunjangan Perumahan Rp54 Juta, Ketua DPRD Kabupaten Bandung: Dipotong Pajak |
![]() |
---|
Pemerintah Serahkan Bantuan Rumah ke Korban Unjuk Rasa Makassar, Wujud Kepedulian Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.