Rabu, 8 April 2026

Bawa Motor Naik Kapal ke Semarang Bayar Rp 300 Ribu

Kementerian Perhubungan menetapkan tarif angkutan mudik kapal motor yang mengangkut kendaraan roda dua.

Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menetapkan tarif angkutan mudik kapal motor yang mengangkut  kendaraan roda dua. Tarif angkutan laut bagi penumpang yang membawa sepeda motor dikenakan antara Rp 250 ribu hingga Rp 450.000.

Bagi pemudik dengan kapal Pelni jurusan Tanjung Priok (Jakarta) - Tanjung Emas (Semarang) akan dikenakan biaya Rp 300.000, bila membawa satu unit sepeda motor dengan dua pengendara. Sementara satu pengendara dan satu motor dikenakan tarif Rp 250.000.

Namun, bagi pemudik yang menggunakan kapal milik PT Angkutan Danau Sungai dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry untuk rute yang sama akan dikenakan tarif Rp 400.000.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Sunaryo mengatakan, selain rute Pelabuhan Tanjung Priok ke Tanjung Emas, angkutan laut untuk pemudik dengan sepeda motor juga melayani rute Tanjung Priok - Tanjung Perak (Surabaya).

Menurutnya, untuk rute tersebut, Pelni akan mematok tarif sebesar Rp 400.000 untuk satu unit sepeda motor plus dua penumpang dan Rp 350.000 untuk satu sepeda motor dan satu penumpang. Sementara PT ASDP mematok biaya pengiriman satu unit sepeda motor sebesar Rp 450.000 dari Jakarta ke Surabaya.

"Ada dua kapal yang akan melayani angkutan motor yaitu KM Gandang Dewata dengan daya angkut 1.000 kapal dan 1.000 penumpang serta KM Ferindo 5 milik ASDP yang bisa mengangkut 1.000 unit sepeda motor," kata Sunaryo di Jakarta, Minggu (29/8/2010).

KM Gandang Dewata akan disiapkan untuk standby di Tanjung Priok pada 7 September mendatang, sedangkan Ferindo 5 standby pada 3 September, sehingga pada 4 September bisa berlayar mengangkut penumpang dan motor bawaan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved