Mudik Lebaran 2013
Diuji KIR 4 Bus di Terminal Rawamangun Tak Layak Jalan
16 bus ini di uji KIR sejak pukul 08.00 wib - 14.00 wib siang tadi. Hasilnya dari 16 yang di uji KIR, ada 4 bus yang tidak layak
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 16 unit armada bus menjalani pemeriksaan uji KIR yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (2/8/2013) di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur.
"16 bus ini di uji KIR sejak pukul 08.00 wib - 14.00 wib siang tadi. Hasilnya dari 16 yang di uji KIR, ada 4 bus yang tidak layak," ucap Hasanudin, petugas penguji KIR di Terminal Rawamangun.
Hasanudin mengatakan dari hasi uji KIR tersebut rata-rata semua bus masih layak jalan. Namun memang ada beberapa yang rusak.
Dari empat bus yang tidak layak tersebut rata-rata karena Kaca depan retak, mika terkelupas, masa berlaku KIR mati, dan bemper rusak. Sedangkan mengenai tekanan ban, rem, tabung gas pemadam hingga palu untuk semua bus lengkap dan tidak ada masalah.
"Pemeriksaan ya macam-macam, seperti fisik mobilnya, lampu sen, tekanan angin, rem, palu pemecah kaca, stir dan lain-lain. Uji KIR silakukan sebelum bus berangkat," terang Hasanudin.
Hasanudin menambahkan untuk bus yang sudah di uji KIR ditandai dengan ban sebelah kiri yang dipilox menggunakan pilox putih bertanda silang.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan uji KIR untuk semua angkutan lebaran pada H-7 menjelang lebaran. Pengujian dilakukan di empat terminal utama yaitu Terminal Pulogadung, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kalideres, dan Terminal Lebakbulus.
Lukman Iskandar, Kepala Seksi Pelayanan Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menuturkan selain di terminal utama Dishub juga menempatkan petugas di terminal pembantu, seperti Terminal Rawamangun, Terminal Tanjung Priok, dan Terminal Pinangranti.
"Nanti kan ada pos gabungan, kami ada juga di situ. Mulai H-7 hingga puncak mudik akan melakukan pengujian fisik bus," kata Lukman kepada Tribunnews.com.
Bagian kendaraan angkutan lebaran yang diuji KIR antara lain adalah sistem pengereman, ban, emisi dan beberapa item lainnya. Jika hasil pengujian kendaraan tersebut dianggap tidak layak maka bus tersebut tidak boleh digunakan untuk membawa penumpang. Bus harus diperbaiki terlebih dahulu, jika sudah normal maka bus diperbolehkan untuk membawa penumpang lebaran.
"Pemeriksaan fisik misalnya kaca pecah, ban botak, fungsi rem, kalau ditemukan ada yang kurang ya tidak bisa jalan dahulu," kata Lukman.