Selasa, 28 Oktober 2025

Ramadan 2015

Tempat Hiburan Malam Bekasi Tutup Total Selama Ramadan

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera menyebar Maklumat Wali Kota terkait datangnya bulan Ramadan.

Editor: Gusti Sawabi
Warta Kota/Ichwan Chasani
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi 

Tribunnews.com, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, segera menyebar Maklumat Wali Kota yang berisi tentang imbauan kepada masyarakat setempat untuk menjaga kondusivitas ibadah puasa kaum Muslim di wilayah setempat.

"Saat ini sedang dalam tahap pematangan materi. Namun isinya tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Kamis (11/6/2015).

Menurut dia, maklumat itu akan ditujukan kepada lima komponen masyarakat, yakni kaum muslimin, warga yang tidak menjalankan puasa, kalangan pengusaha makanan dan minuman, pengusaha hiburan, dan komponen masyarakat lainnya.

"Dalam aturan itu juga dimuat larangan tempat hiburan beroperasi pada H-3 menjelang Ramadan, selama bulan Ramadan, hingga H+3 pascalebaran," katanya.

Menurut dia, maklumat tersebut dikeluarkan agar warga bisa menjalankan ibadah Ramadan secara sungguh-sungguh, tidak terganggu oleh ingar-bingar tempat hiburan yang lokasinya banyak berdekatan dengan permukiman warga.

"Maklumat ini merupakan bentuk dari implementasi sikap toleransi beragama di tengah masyarakat Kota Bekasi yang mayoritas beragama Islam," katanya.

Rahmat mengatakan, maklumat itu akan disosialisasikan kepada masyarakat serta diintensifkan pengawasannya di lapangan.

"Sehingga sebelum datangnya bulan puasa, seluruh kegiatan yang terkait tempat hiburan di Kota Bekasi bisa ditutup secara total," katanya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved