Kamis, 14 Agustus 2025

Ramadan 2020

Apakah Mencicipi Masakan Batalkan Puasa Ramadan? Berikut 6 Hal yang Buat Puasa Tak Sah

Ada sebagian orang yang menganggap mencicipi makanan bukanlah hal yang membatalkan puasa. Apakah benar demikian?

Editor: Wulan Kurnia Putri
besthealthmag.ca
Ada sebagian orang yang menganggap mencicipi makanan bukanlah hal yang membatalkan puasa. Apakah benar demikian? 

TRIBUNNEWS.COM - Memasuki bulan suci Ramadan, umat muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa.

Sebelum menjalankan ibadah di bulan suci ini, baiknya simak beberapa keraguan dalam menjalankan ibadah puasa.

Ada sebagian orang yang menganggap mencicipi makanan bukanlah hal yang membatalkan puasa.

Apakah benar demikian?

Hal ini dijelaskan langsung oleh wakil rekotor bidang kemahasiswaan dan kerjasama (IAIN Surakarta), Dr. H. Syamsul Bakri, M.Ag melalui kanal YouTube Tribunnews.com.

Menurutu Syamsul Bakri, mencicipi makanan saat berpuasa dinilai tidak membatalkan puasa, namun dengan berbagai syarat.

"Yang membatalkan puasa adalah ketika seseorang melakukan aktivitas makan, minum, atau beberapa hal yang membatalkan puasa. Mencicipi makanan bukanlah hal yang membatalkan puasa," ujar Syamsul Bakri.

Lebih lanjut Syamsul Bakri menjelaskan jika mencicipi makanan merupakan hal yang makruh.

Baca: Sariawan Saat Ibadah Puasa? Ketahui Penyebab dan Solusinya

Baca: Niat Puasa Ramadan dan Jadwal Imsak 1 Ramadan 2020/1441 H di 34 Kota Besar Indonesia

"Mencicipi makanan bagi orang yang berpuasa hukumnya makruh. Itu tidak dianjurkan tapi tidak sampai membatalkan puasa," jelas Syamsul Bakri.

Syamsul Bakri menerangkan beberapa pengecualian terhadap para juri masak untuk menjamin makanan tersebut enak dimakan banyak orang.

Meski begitu, ada syaratnya untuk dapat mencicipi makanan.

Syamsul Bakri menjelaskan jika makanan yang dicicipi harus dimuntahkan kembali, tidak ditelan.

Hal ini tidak dianjurkan pada orang yang tidak memiliki kepentingan memasak.

Lalu apa saja sebenarnya, hal yang dapat membatalkan puasa ramadan?

Dilansir kalsel.kemenag.go.id, berikut hal-hal yang dapat membatalkan puasa:

1. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh

Ilustrasi makan kacang mete
Ilustrasi makan kacang mete (parenting.firstcry.com)

Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.

Baca: Cara dan Bacaan Niat Salat Tarawih Sendiri di Bulan Ramadan

2. Melakukan hubungan seksual secara sengaja

Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.

3. Muntah disengaja

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

Muntah-muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa, namun apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

4. Haid

Haid, yaitu darah yang keluar dari kemaluan perempuan yang sudah menginjak usia batas minimal 9 tahun, apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan Ibadah puasa maka puasanya batal.

 Nagita Slavina Sebut Merry Asisten Paling Galak, Raffi Ahmad Cemberut: Kayak Emak Tiri!

Menstruasi atau datang bulan.
Menstruasi atau datang bulan. (celiacdisease.about.com)

5. Nifas

Nifas, yaitu darah yang keluar dari kemaluannya perempuan setelah proses melahirkan dengan rentang waktu sampai dua bulan (ukuran maksimal) juga dapat menyebabkan batalnya puasa, apabila keluar di saat sedang berpuasa.

6. Murtad

Murtad, adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam dengan, misalkan melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, disaat ia sedang melaksanakan Ibadah puasa, maka puasanya dinyatakan batal.

Itu tadi adalah 6 hal yang dapat membatalkan puasa seseorang.

Maka sebaiknya kita menghindari keenam hal tersebut, agar ibadah puasa selalu terjaga demi mendapatkan pahala dari Allah SWT.

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan