Kamis, 9 Oktober 2025

Ramadan 2020

Apakah Nonton Video Makanan dan Minuman Membatalkan Puasa Ramadhan?

Mengenai hukum menonton acara kuliner yang menayangkan gambar makanan dan minuman, Dr Islah menyebut itu tak membatalkan puasa.

sajiansedap.grid.id
Cumi Sambal Terasi 

TRIBUNNEWS.COM - Dekan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr Islah M Ag menyampaikan, orang yang berpuasa harus menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan.

Orang yang berpuasa tak boleh makan dan minum, atau memasukkan sesuatu ke dalam tubuhnya.

"Dalam fikih, puasa itu didefinisikan dengan menjaga diri dari segala hal yang membatalkan puasa, dari sejak terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari."

"Salah satu yang membatalkan puasa yaitu makan, minum, dan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh kita, seperti ke dalam mulut, hidung, dan lubang dubur," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020).

Mengenai hukum menonton acara kuliner yang menayangkan gambar makanan dan minuman, Dr Islah menyebut itu tak membatalkan puasa.

"Apakah menonton video makanan dan minuman membatalkan puasa? itu tidak membatalkan puasa."

"Karena kita tidak memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh kita," jelas dia.

Baca: Makanan dan Minuman apa yang Sebaiknya Dikonsumsi saat Puasa? Berikut Penjelasannya

Baca: Bagaimana Hukum Bersiwak, Berkumur, dan Menggosok Gigi saat Puasa Ramadhan? Begini Penjelasannya

Baca: Resep Masakan untuk Buka Puasa yang Praktis, Ayam Goreng Lengkuas hingga Nasi Goreng Kari

Namun, umat Islam yang berpuasa harus menjaga substansi atau inti dari puasanya tersebut.

Pikiran orang yang berpuasa harus ditujukan kepada Allah SWT.

"Dalam unsur prinsip puasa, kita dianjurkan menjaga substansi dari puasa kita."

"Substansi dari puasa kita, bagaimana kita menjaga seluruh tubuh bahkan pikiran kita untuk semua dimuarakan pada Allah," terang Dr Islah.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Hal-hal yang Membatalkan Puasa (https://www.freepik.com/)

Ia menegaskan, orang yang menonton video makanan dan minuman di YouTube atau televisi, itu tak membatalkan puasa.

Namun, keutamaan dari ibadah puasa Ramadhan yang kita jalankan, tentu akan berkurang.

"Jadi kalau kita melihat video makanan dan minuman, pikiran kita hanya makan dan minum, tentu secara fikih tidak membatalkan."

"Tetapi dari nilai puasa, hati kita disibukkan dengan material. Tentu cara seperti ini akan mengurangi fadilah (keutamaan) puasa kita," ujarnya.

Baca: Bingung Mau Bikin Takjil Apa Buat Buka Puasa? Yuk Cobain Resep Puding Lychee Genit Chef Farah Quinn

Baca: Mimpi Basah di Siang Hari Bikin Puasa Batal? Begini Penjelasannya

Baca: 6 Sunah Puasa Ramadhan, dari Menyegerakan Berbuka hingga Memperbanyak Amal Saleh

Sehingga, orang yang berpuasa tersebut harus bisa menahan diri untuk melihat makanan ataupun minuman.

"Maka sebaiknya kita puasa pada Ramadhan, yang kita kekang (tahan) bukan hanya fisik kita, tapi juga hati kita dari hal-hal material, termasuk melihat makanan."

"Dengan cara itu kita didekatkan kepada Allah. Secara spiritual, puasa kita lebih punya makna," imbuh Dr Islah.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Dikutip Tribunnews.com dari laman zakat.or.id, ada 9 hal yang dapat membatalkan puasa kita.

Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut penjelasannya:

Keluar Mani dengan Sengaja

Keluar mani karena di sengaja merupakan salah satu dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Contohnya yaitu onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan meski tidak bersetubuh.

Namun jika keluar mani tanpa disengaja seperti karena mimpi, bukanlah hal yang membatalkan puasa.

Muntah dengan Sengaja

Orang yang dengan sengaja muntah saat puasa, maka puasanya akan batal.

Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya,

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

Ilustrasi muntah
Ilustrasi muntah (Freepik)

Mengobati Sakit dari Qubul dan Dubur

Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.

Mengobati penyakit melalui kedua lubang ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

Memasukkan Sesuatu ke Lubang Tubuh

Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh, baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya, akan membatalkan puasa.

Sehingga, dengan jelas dilarang untuk makan ataupun minum saat puasa, sesuai dengan firman Allah yang artinya:

"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam… (QS. Albaqarah, 2: 187).

Baca: Benarkah Tidurnya Orang Puasa Bernilai Ibadah? Berikut Penjelasan Hadisnya

Baca: Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Kebijakan Ibadah Sejumlah Negara dari Turki hingga Pakistan

Baca: KONSULTASI RAMADAN, Apakah Puasa Akan Batal Jika Jalani Tes Swab? Ini Penjelasan Ustaz

Merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa, karena sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatannya.

Bersetubuh

Saat tengah menjalankan puasa, jangan melakukan persetubuhan, karena akan membatalkan puasa kita.

Orang yang bersetubuh saat puasa, wajib membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.

Namun, karena budak sudah tidak ada lagi, maka wajib berpuasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu melakukannya, maka wajib membayar fidyah untuk 60 orang fakir miskin sebesar satu mud per orang (mencukupi zakat fitrah).

Hilang Akal

Maksud dari hilang akal itu ada beberapa ciri sebagai berikut:

1. Karena gila.

Orang yang gila secara otomatis batal puasanya.

Karena orang yang seperti itu dianggap tidak lagi mukallaf (tidak berkewajiban puasa).

2. Mabuk dan pingsan.

Jika terjadi karena sengaja, seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan maka batal puasanya.

Jika tidak sengaja mabuk dan pingsan, namun sampai seharian penuh juga membatalkan puasa.

Kecuali kalau mabuk atau pingsan sesaat dan tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

Ilustrasi seorang pria sedang mabuk
Ilustrasi seorang pria sedang mabuk (Pixabay/jarmoluk)

Haid

Haid atau menstruasi bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.

Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

Nifas

Bagi perempuan yang baru saja melahirkan, pasti akan mengeluarkan darah nifas.

Baca: 5 Resep Bolu Kukus Enak, Cocok Jadi Camilan Buka Puasa Hari ini

Baca: Manfaat Puasa bagi Kesehatan, Cegah Peradangan hingga Turunkan Berat Badan

Baca: Kalau Stok Resep Kering Kentang Dendeng ini Bikin Makan Sahur dan Buka Puasa Jadi Lahap!

Keluarnya darah ini termasuk penyebab puasa menjadi batal.

Sehingga, perlu adanya persiapan untuk mengqadha puasa.

Murtad

Murtad berarti melakukan sesuatu yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya tidak mengakui bahwa Allah adalah Tuhan yang Maha Esa, maka menjaga keimanan dan keislaman menjadi kewajiban setiap muslim.

Jika seseorang telah murtad, tidak lagi terkena kewajiban berpuasa, dan secara otomatis akan batal.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved