Ramadan 2020
Mandi Wajib Dulu atau Sahur Dulu? Begini Hukumnya Mandi Junub setelah Imsyak
Mandi Wajib Dulu atau Sahur Dulu? Begini Hukumnya Mandi Junub setelah Imsyak
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
Miftah
Sebab Seorang Melakukan Mandi Wajib
Dikutip dari sumsel.kemenag.go.id, Kamis (23/4/2020), berikut sebab seseorang melakukan mandi wajib:
- Bertemunya dua khitanan (bersetubuh) atau disebut Junub.
- Keluar mani karena bersetubuh atau sebab lainnya.
- Ketika seseorang meninggal dunia dan meninggalnya bukan mati syahid.
- Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan).
- Wiladah (setelah melahirkan).
- Selesai haid.
Bagi seseorang dengan hadas besar dilarang melakukan hal-hal berikut ini:
- Melaksanakan salat.
- Melakukan thawaf di Baitullah.
- Memegang kitab suci Al-Qur'an.
- Membawa/mengangkat Kitab Al-Qur'an.
- Membaca Kitab Suci Al-Qur'an.
- Berdiam diri di masjid.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Fajar)