Minggu, 24 Agustus 2025

Ramadan 2021

Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? Berikut Niat Zakat dan Doa ketika Menerimanya

Ini kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah, lengkap beserta bacaan niat dan doa ketika menerima zakat.

Penulis: Lanny Latifah
tokopedia.com
ILUSTRASI Zakat Fitrah - Berikut ini penjelasan mengenai kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah, lengkap beserta bacaan niat dan doa ketika menerima zakat. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pembahasan mengenai kapan waktu yang tepat membayar zakat fitrah, lengkap beserta bacaan niat dan doa ketika menerima zakat.

Dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, zakat dari segi istilah fikih berarti sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah diserahkan kepada orang-orang yang berhak.

Sementara, zakat fitrah adalah sebuah ibadah tersendiri yang dilaksanakan untuk mengakhiri bulan Ramadan (Fithr).

Baca juga: Inilah Besaran Zakat Fitrah di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat serta Tata Cara Bayar Zakat Fitrah

Hukum zakat fitrah adalah wajib atas setiap muslim dan muslimah.

Hadis Ibnu Umar ra. berkata:

"Rasulullah SAW telah memfardhukan (mewajibkan) zakat fitrah satu sha' tamar atau satu sha' gandum atas hamba sahaya, orang merdeka, baik laki-laki maupun perempuan, baik kecil maupun tua dari kalangan kaum Muslim dan beliau menyuruh agar dikeluarkan sebelum masyarakat pergi ke tempat shalat idul Fitri." (Muttafaqun 'alaih).

Jadi, hukum zakat fitrah tidak seperti hukum sedekah, di mana sedekah merupakan hal yang berkaitan dengan kedermawanan, sementara zakat fitrah (termasuk juga zakat harta) merupakan kewajiban yang harus ditunaikan.

ILUSTRASI Zakat Fitrah - Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Keluarga Serta Besaran Zakat Fitrah
ILUSTRASI Zakat Fitrah (blibli.com)

Baca juga: Bacaan Niat Zakat dan Doa ketika Menerimanya, Ini 5 Pahala bagi Pembayar Zakat

Lantas kapan waktu yang tepat membayar zakat fitrah?

Dalam buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Ustaz Syukron Maksum, waktu membayar atau memberikan zakat fitrah terbagi menjadi beberapa macam, di antaranya:

1. Waktu Jawaz (boleh), yakni waktu antara awal Ramadhan hingga awal Syawal.

2. Waktu Wajib, yakni sejak akhir Ramadhan hingga awal Syawal.

3. Waktu Sunah, yakni setelah fajar hingga sebelum shalat Idul Fitri.

4. Waktu Makruh, yakni setelah shalat Idul Fitri sampai tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal.

5. Waktu Haram, yakni setelah tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal.

Ibnu Umar ra. berkata, "Rasulullah SAW pernah memerintah (kami) agar zakat fitrah dikeluarkan sebelum orang-orang berangkat ke tempat shalat Idul Fitri".

Baca juga: Tanda-tanda Terjadinya Malam Lailatul Qadar, Saat Malam Ganjil Ramadhan 1442 H, Ini Ciri Alamnya

Baca juga: Bayar Zakat Tak Harus Tatap Muka, Lewat Kanal Digital Tetap Sah, Ini Penjelasan Kemenag

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan