Ramadan 2022
Tata Cara Membayar Fidyah Saat Bulan Ramadhan, Ini Waktu yang Tepat dan Besaran Fidyah
Inilah tata cara membayar fidyah saat bulan Ramadhan dilengkapi dengan waktu yang tepat hingga besaran fidyah.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Dalam hitungan hari, bulan puasa Ramadhan 2022 akan datang.
Pada bulan Ramadhan, semua umat Islam baik laki-laki maupun perempuan dan sudah baligh wajib berpuasa.
Namun, ada beberapa orang yang tidak mampu melaksanakan puasa karena beberapa alasan, misal karena hamil dan menyusui.
Sehingga, Allah Swt memberikan keringanan dengan cara membayar fidyah.
Seperti dikutip dari zakat.or.id, perintah membayar fidyah telah ada dalam surah Al Baqarah ayat 184.
وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)
Sementara itu, dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma mengatakan,
هُوَ الشَّيْخُ الْكَبِيرُ وَالْمَرْأَةُ الْكَبِيرَةُ لاَ يَسْتَطِيعَانِ أَنْ يَصُومَا ، فَلْيُطْعِمَانِ مَكَانَ كُلِّ يَوْمٍ مِسْكِينًا
"(Yang dimaksud dalam ayat tersebut) adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin." (HR. Bukhari no. 4505).

Perlu diketahui, fidyah hanya berlaku bagi orang yang tidak dapat mampu atau tidak ada harapan untuk berpuasa saja.
Seperti halnya orang tua yang sudah tidak mampu berpuasa atau orang yang sakit menahun.
Sementara untuk wanita hamil atau menyusui dan mampu berpuasa, lalu ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan anaknya saja, ia tetap berkewajiban mengqadha puasanya.
Fidyah wajib dibayarkan karena adanya salah satu dari tiga sebab, yaitu :
- Sebagai pengganti puasa itu sendiri.
- Pengganti hilangnya keutamaan waktu yaitu bulan Ramadhan.
- Kompensasi dari menunda qadha‘.
Kapan Waktu Bayar Fidyah ?
Jika ingin menunaikan Fidyah bisa dilakukan di hari yang sama dengan puasa yang ditinggalkan.
Bisa juga fidyah dilaksanakan di hari terakhir bulan Ramadhan.
Perlu diketahui, Fidyah tidak boleh dilaksanakan pembayarannya sebelum Ramadhan.
Berapa Besaran Fidyah ?
Masih mengutip dari zakat.or.id, ada perbedaan pendapat di antara para ulama tentang takaran fidyah yang harus dibayarkan.
Pada madzhab Hanafi seperti yang tercantum dalam Kitab Bahr Roiq (2/308) yaitu setengah sha’ ( kurang lebih 2 kilo satu per empat).
Pada madzhab Hanbali yaitu :1 mud dari gandum (600 gram) atau setengah sha’ selain gandum (1 kilo satu per empat).
Namun, untuk menyikapi berapa kadar pembayaran fidyah dikembalikan lagi kepada kebiasaan yang lazim.
Yakni, kita dianggap telah sah membayar fidyah jika memberi makan kepada satu orang miskin untuk satu hari yang kita tinggalkan.
Namun, jika dikonfersikan ke rupiah, bisa disesuaikan dengan bahan makanan pokok atau harga makanan.
Fidyah disesuaikan dengan harga satu porsi makanan yang standar yang berlaku pada lingkungan terdekat.

Cara Membayar Fidyah
Membayar fidyah hanya untuk fakir miskin dengan jumlah sesuai hari yang ditinggalkan.
Pembayaran fidyah dapat dilakukan secara sekaligus.
Seperti contoh, meninggalkan puasa 30 hari maka kita cukup membayar 30 porsi makanan kepada 30 orang miskin saja.
Atau menurut Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Majmu’, bisa juga membayar fidyah kepada satu orang fakir miskin sebanyak 30 hari lamanya.
Begitu juga Al Mawardi yang mengatakan, “Boleh saja mengeluarkan fidyah pada satu orang miskin sekaligus. Hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama.”
Pembayaran fidyah bisa juga dilakukan lewat lembaga yang mengelola zakat, yakni lembaga zakat juga memudahkan bagi penyalur fidyah.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)