Senin, 25 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2024

Alami Kecelakaan Lalu Lintas saat Mudik Lebaran, Apakah Biaya Perawatan Dijamin BPJS Kesehatan?

bisakah biaya perawatan korban kecelakaan saat mudik ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Bambang Ismoyo
ILUSTRASI Antrean kendaraan roda dua di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Jumat (5/4/2024). Pemudik sepeda motor mulai memadati kawasan Pelabuhan Ciwandan bersamaaan dengan memasuki masa libur karyawan dan pekerja serta liburan sekolah. 

Pertama, kecelakaan kerja. Kecelakaan yang terjadi saat seorang pekerja tengah melaksanakan pekerjaannya. Misalnya, kecelakaan di tengah perjalanan dinas atau sedang menuju tempat kerja.

Kedua, kecelakaan lalu lintas tunggal akibat kelalaian dimana kecelakaan hanya melibatkan satu kendaraan bermotor saja.

Baca juga: Rekayasa One Way dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Kalikangkung, Begini Kondisinya Terkini

Ketiga, kecelakaan lalu lintas ganda adalah kecelakaan yang terjadi antara dua kendaraan atau lebih. Misalnya antara pengemudi kendaraan dengan pejalan kaki atau pengguna jalan lain.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan