Ramadhan 2025
Apakah Boleh Keramas saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya
Simak penjelasan mengenai apakah diperbolehkan keramas saat puasa Ramadhan.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Keramas merupakan salah satu hal yang dilakukan seseorang saat mandi.
Keramas yakni menyiram kepala dengan air dan shampo.
Lantas, apakah diperbolehkan seorang muslim keramas saat puasa Ramadhan?
Apakah keramas membatalkan puasa?
Simak penjelasannya di bawah ini.
Hukum Keramas saat Puasa Ramadhan
Pembina Pondok Pesantren Roudlotul Ulum Salatiga, Saiyid Mahadhir menjelaskan, mandi keramas boleh dilakukan saat puasa Ramadhan.
Dengan syarat, air yang digunakan saat mandi keramas tidak masuk ke bagian anggota tubuh.
"Keramas itu kan mandi, pakai shampo dan sabun. Tentu kalau sekadar mandi keramas menggunakan shampo ini boleh saja dilakukan."
"Akan tetapi, perlu kehati-hatian bahwa selama mandi itu sendiri kalau bisa jangan ada air yang masuk ke bagian anggota tubuh kita," ungkap Saiyid Mahadhir dikutip dari YouTube Tribun Sumsel, Rabu (5/3/2025).
Akan tetapi, terdapat penjelasan yang berbeda jika keramas yang dilakukan merupakan bagian dari mandi wajib.
Mandi wajib yang dilakukan saat subuh misalnya karena berhubungan suami istri di malam hari, maka puasanya tetap sah.
Baca juga: 10 Manfaat Puasa untuk Kesehatan: Kontrol Gula Darah, Baik untuk Hormon, Bantu Kesehatan Usus
"Tetapi, kalau seandainya keramas yang dimaksud adalah mandi wajib, maka tentu harus kita rinci terlebih dahulu."
"Jika seandainya di malam harinya dia junub, melakukan hubungan suami-istri, kemudian dia sahur."
"Kemudian baru sempat mandi wajibnya di subuh hari, maka yang demikian itu puasanya sah," imbuhnya.
Lebih lanjut, Saiyid Mahadhir pun memberikan penjelasan yang berbeda apabila mandi wajib tersebut dilakukan di siang hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.