Ramadan 2026
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib, Simak Sunnah Mandi Junub serta Penyebabnya
Umat Islam harus melakukan mandi wajib setelah berhadats besar agar kembali suci, berikut bacaan niatnya.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah bacaan niat mandi wajib dan tata caranya.
Mandi wajib atau mandi janabah, atau yang biasa disebut mandi junub, harus dilakukan umat Islam setelah berhubungan badan.
Mandi wajib juga diharuskan bagi perempuan yang menyelesaikan masa haidnya.
Umat Islam harus melakukan mandi wajib setelah berhadats besar agar kembali suci.
Mandi wajib secara istilah adalah menuangkan air ke seluruh badan dengan cara khusus, bertujuan untuk menghilangkan hadast besar.
Ketika seseorang belum melaksanakan mandi wajib setelah dirinya mengalami hadast besar, maka tidak sah baginya melakukan berbagai jenis ibadah seperti salat dan puasa termasuk dalam hal ini adalah puasa Ramadhan.
Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Wajib
Dikutip dari laman sulsel.kemenag.go.id, berikut bacaan niat dan tata cara mandi wajib:
1. Niat mandi wajib
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhal Lillahi Ta'aala.
Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala."
2. Mencuci kedua tangan
Urutan kedua dari tata cara mandi wajib adalah mencuci tangan sampai tiga kali.
Tujuan utamanya adalah membersihkan tangan dari najis.
3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor
Selanjutnya mendahulukan bagian tubuh yang dianggap kotor, misalnya bagian kemaluan.
4. Mencuci kembali tangan
Setelah membersihkan bagian kotor, harus mencuci kembali tangan pakai sabun.
5. Berwudhu
Setelah mencuci bagian tubuh yang kotor dan mencuci kembali tangan, harus wudhu dengan tata cara wudhu seperti biasa untuk melakukan sholat.
6. Membasahi kepala
Setelah berwudhu, harus membasahi kepala dengan air sebanyak tiga kali dari pangkal rambut.
Tata caranya sama seperti hendak keramas biasanya.
7. Mengurai rambut
Caranya gunakan jari untuk mengurai rambut untuk membersihkan rambut dari kotoran yang mungkin menempel di rambut.
8. Membasahi seluruh tubuh
Setelah itu mengguyurkan air ke seluruh tubuh mulai dari bahu kanan, dilanjutkan dari bahu kiri.
Setelah itu, bisa membersihkan seluruh bagian tubuh dengan sabun, dan dilanjutkan dengan rutinitas mandi seperti biasa.
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh, Lengkap dengan Tips Berpuasa Agar Kuat Seharian
Sunnah Mandi Junub
Dilansir laman kemenag.go.id, ada sejumlah kesunnahan yang bisa dilakukan saat melaksanakan mandi junub.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Imam al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah, yakni sebagai berikut:
1. Membasuh tangan hingga tiga kali.
2. Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan.
3. Berwudhu dengan sempurna.
4. Mengguyur kepala sampai tiga kali, bersamaan dengan itu melakukan niat menghilangkan hadats besar.
5. Mengguyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan badan sebelah kiri juga tiga kali.
6. Menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang, sebanyak tiga kali.
7. Menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya).
8. Mengalirkan air ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut. Sebaiknya hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan, kalaupun tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi.
Penyebab Mandi Wajib
Ada 6 hal yang menyebabkan seseorang harus melaksanakan mandi wajib sebagaimana dirangkum dari laman dki.kemenag.go.id:
1. Mandi wajib karena masuknya alat kelamin laki-laki ke perempuan.
Mandi wajib sangat disarankan untuk dilakukan agar bisa melakukan ibadah dalam keadaan bersih.
2. Keluarnya air mani dari laki-laki karena telah melalui mimpi basah.
Maka wajiblah membersihkan diri dengan melakukan mandi wajib.
3. Keluar haid dari perempuan setelah baliq.
Setelah darah haid habis, maka wajiblah bagi perempuan untuk melakukan mandi wajib.
4. Setelah nifas bagi wanita yang setelah 40 hari melahirkan baik yang melahirkan normal maupun proses sesar.
Mereka wajib mandi untuk membersihkan diri.
5. Wajib mandi setelah melahirkan.
6. Ketika seseorang wafat, maka wajib dimandikan oleh orang yang hidup atau keluarganya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.