Minggu, 3 Mei 2026

Ramadan 2026

Bolehkah Melanjutkan Makan dan Minum Sahur meski Bangun pada Waktu Imsak?

Bolehkah kita tetap melanjutkan makan dan minum saat sahur meski bangun di waktu imsak? Simaklah penjelasannya menurut agama di artikel ini.

Tayang:
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Febri Prasetyo
Ringkasan Berita:
  • Dosen Ilmu Hukum Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Suciyani, SHI., M.Sos. memberikan penjelasan soal bangun kesiangan di waktu imsak.
  • Dalam penjelasannya, Yani mengatakan bahwa secara prinsip syariat, batasan seseorang mulai berpuasa adalah saat terbit fajar atau kumandang adzan subuh.
  • Waktu imsak biasanya ditetapkan sekitar 10 menit sebelum adzan subuh berkumandang.

TRIBUNNEWS.COM - Bulan suci Ramadhan sering kali menghadirkan berbagai pertanyaan praktis mengenai batasan dan larangan saat menjalankan ibadah puasa.

Salah satu situasi yang paling sering dialami oleh umat muslim adalah kondisi kesiangan saat sahur.

Banyak dari kita pernah mengalami bangun kesiangan ketika waktu imsak sudah tiba atau menjelang habis.

Lantas, apakah kita tetap boleh makan dan minum meski bangun pada waktu imsak?

Dosen Ilmu Hukum Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Suciyani, SHI., M.Sos., memberikan penjelasan mendalam mengenai hukum dan etika dalam menghadapi situasi tersebut.

Selama ini banyak masyarakat menganggap imsak sebagai tanda berakhirnya waktu sahur secara mutlak.

Namun, Suciyani menjelaskan bahwa secara prinsip syariat, batasan seseorang mulai berpuasa adalah saat terbit fajar atau kumandang adzan subuh.

Waktu imsak biasanya ditetapkan sekitar 10 menit sebelum adzan subuh berkumandang.

Fungsi waktu imsak sendiri adalah sebagai "lampu kuning" atau masa persiapan bagi umat Islam agar segera menyelesaikan aktivitas makan dan minumnya.

"Imsak itu sebagai batasan sebenarnya supaya kita mempersiapkan diri untuk berpuasa," jelas pria yang akrab dipanggil Yani itu dalam program YouTube OASE Tribunnews.com.

Ia merujuk pada kebiasaan Rasulullah SAW bersama Zaid bin Tsabit yang memberikan jeda waktu sebelum melaksanakan salat subuh setelah bersahur.

Baca juga: Bolehkah Musafir Tidak Puasa Saat Naik Pesawat atau Kereta Cepat? Ini Kajian Fikih Tentang Safar

Sementara itu, bagi masyarakat yang terbangun tepat saat waktu imsak, Yani menegaskan bahwa secara hukum, makan dan minum masih diperkenankan.

Mengingat waktu imsak ke subuh berdurasi sekitar 10 menit.

Waktu tersebut dapat digunakan untuk makan secara cepat demi mendapatkan keberkahan sahur.

Namun, persoalan menjadi lebih rumit ketika seseorang sedang asyik makan, lalu tiba-tiba mendengar adzan subuh berkumandang.

Yani memberikan panduan tegas dalam kondisi tersebut.

Pertama, kata Yani, begitu adzan subuh berkumandang, segala aktivitas yang membatalkan puasa harus dihentikan saat itu juga.

Yani juga menjelaskan jika makanan sudah terlanjur dikunyah atau ditelan, puasa tetap sah.

Namun, tidak diperkenankan untuk sengaja menelan makanan yang masih bisa dikeluarkan setelah adzan terdengar.

Kemudian, lanjut Yani, sering kali orang yang terburu-buru makan seringkali merasa haus tepat saat adzan mulai.

Yani menjelaskan bahwa rasa haus atau seret harus ditahan sebisanya karena fungsi puasa adalah menahan diri.

Kecuali dalam kondisi darurat yang mengancam nyawa seperti tersedak parah, barulah tindakan minum diperbolehkan untuk penyelamatan nyawa, meski konsekuensi puasanya perlu diperhatikan lebih lanjut.

Baca juga: Langkah Utama Memperbaiki Kualitas Puasa di Bulan Ramadan, Hadirkan Hati saat Berdzikir

Perbedaan Waktu Adzan Antar Masjid

Fenomena di Indonesia sering kali menunjukkan perbedaan waktu adzan subuh antar masjid yang saling bersahutan.

Mengenai hal ini, Yani menyarankan untuk bersikap hati-hati.

Jika masjid terdekat di lingkungan tempat tinggal belum adzan, namun masjid lain sudah, sebaiknya aktivitas sahur segera diakhiri untuk menghindari keragu-raguan mengenai masuknya waktu fajar.

Lebih lanjut, Yani juga mengingatkan umat Muslim untuk menjaga esensi puasa.

Beliau menekankan pentingnya menjaga "ruh" puasa dengan menghindari perilaku seperti ghibah (bergosip) dan flexing (pamer kemewahan) di media sosial.

Karena, menurut Yani, meskipun hal-hal tersebut tidak membatalkan puasa secara fisik, mereka dapat mengurangi atau bahkan menghapus pahala puasa itu sendiri.

"Puasa itu untuk Allah, bukan untuk masyarakat atau keluarga."

"Gunakan hati dan akal untuk mengontrol syahwat dan keinginan duniawi agar kualitas ibadah kita tetap terjaga," katanya.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved