Minggu, 19 April 2026

Ramadan 2026

Hukum Memakai Parfum saat Puasa, Apakah Boleh? Ini Penjelasannya

Dalam praktiknya, puasa sering kali diiringi berbagai pertanyaan, salah satu yang kerap menjadi perbincangan adalah penggunaan parfum saat berpuasa. 

Ringkasan Berita:
  • Memakai parfum saat puasa hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa karena tidak termasuk hal yang membatalkan secara syariat.
  • Penggunaan parfum tidak mengurangi pahala puasa selama dilakukan secara wajar dan tidak berlebihan.
  • Menjaga kebersihan dan memakai wewangian secukupnya justru dapat meningkatkan semangat serta kualitas ibadah selama Ramadan.

TRIBUNNEWS.COM - Bulan Ramadan adalah bulan suci yang selalu dinantikan umat Islam. 

Selama sebulan penuh, umat Islam menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, sekaligus sebagai sarana melatih kesabaran, pengendalian diri, dan peningkatan ketakwaan. 

Puasa Ramadan tidak hanya tentang menahan lapar dan haus sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, tetapi juga menjaga perilaku, ucapan, serta niat agar tetap berada dalam koridor ibadah.

Dalam praktiknya, puasa sering kali diiringi berbagai pertanyaan seputar aktivitas sehari-hari seperti, apakah ini membatalkan puasa, apakah itu mengurangi pahala, dan sebagainya. 

Salah satu yang kerap menjadi perbincangan adalah penggunaan parfum saat berpuasa. 

Parfum sendiri merupakan wewangian yang digunakan pada tubuh atau pakaian untuk memberikan aroma harum, menyegarkan, serta meningkatkan rasa percaya diri dalam beraktivitas.

Di satu sisi, menjaga kebersihan dan kerapian adalah bagian dari ajaran Islam. 

Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa aroma parfum yang tercium atau partikel halusnya bisa memengaruhi keabsahan puasa. 

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum memakai parfum saat puasa? Apakah diperbolehkan, dimakruhkan, atau bahkan membatalkan? 

Hukum Memakai Parfum Saat Puasa

Dalam salah satu tayangan program Tanya Ustaz di kanal YouTube Tribunnews, dosen UIN Raden Mas Said, Khasan Ubaidillah, menjelaskan bahwa pada dasarnya menggunakan parfum saat berpuasa hukumnya boleh. 

Baca juga: Hukum Menggosok Gigi di Siang Hari Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?

"Hukum dasarnya kita yang namanya menggunakan parfum pada saat orang melaksanakan puasa sebenarnya adalah boleh," kata Khasan.

Tidak ada dalil yang menyatakan bahwa memakai wewangian dapat membatalkan puasa.

Menurutnya, anggapan bahwa parfum dapat mengurangi pahala puasa juga tidak tepat. 

Selama tidak ada unsur yang masuk ke dalam tubuh melalui rongga yang membatalkan puasa, maka penggunaan parfum tetap sah dan tidak memengaruhi keabsahan ibadah tersebut.

"Kalau ada yang mengatakan bahwa katanya kalau orang itu puasa kemudian menggunakan parfum maka akan berkurang pahalanya, itu enggak, karena pada hukum dasarnya adalah boleh," jelasnya.

Tidak Membatalkan, tapi Hindari Berlebihan

Meski diperbolehkan, penggunaan parfum tetap perlu memperhatikan batas kewajaran. 

Dalam ajaran Islam, segala sesuatu yang dilakukan secara berlebihan memang tidak dianjurkan. 

"Tapi kalau nanya berlebihan apapun bentuknya apapun yang dilaksanakan menjadi kurang baik, itu iya," tegasnya.

Prinsip ini berlaku secara umum, bukan hanya dalam hal memakai wewangian.

Artinya, memakai parfum secara berlebihan hingga menimbulkan gangguan bagi orang lain tentu kurang baik. 

Namun, hal tersebut tidak serta-merta membatalkan puasa.

Puasa tetap sah selama tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat.

Ada Anjuran untuk Tetap Rapi dan Wangi saat Puasa

Menariknya, menjaga kebersihan dan penampilan tetap rapi saat berpuasa justru dianjurkan. 

"Bahkan sebenarnya kalau kita sadari betul justru ada anjuran untuk kemudian orang yang melaksanakan puasa itu ketika dia paginya mengawali puasa itu ada anjuran untuk kemudian menggunakan wewangian," terangnya.

Mengawali hari dengan tubuh bersih dan harum dapat meningkatkan rasa percaya diri serta semangat dalam menjalankan ibadah.

Tujuannya agar orang yang berpuasa tidak terlihat lesu, tidak terawat, atau kehilangan motivasi. 

Jika memakai parfum membuat seseorang lebih bersemangat bekerja, beraktivitas, dan beribadah, maka hal itu bisa menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan kualitas puasanya.

"Kalau kemudian memang dengan menggunakan parfum membuat dia lebih semangat melaksanakan puasa, justru baik akan itu menjadi salah satu anjuran dalam melaksanakan dan mengoptimalkan aktivitas ibadah puasa itu sendiri," ungkapnya.

Kesimpulannya, memakai parfum saat puasa hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa. 

Tidak ada dasar yang menyatakan bahwa pahala akan berkurang hanya karena menggunakan wewangian.

Namun, tetaplah disarankan parfum secara wajar dan tidak berlebihan. 

Niatkan untuk menjaga kebersihan, kerapian, dan semangat beribadah, bukan untuk bermegah-megahan atau menarik perhatian secara berlebihan.

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Parfum dan Puasa Ramadan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved