Jumat, 17 April 2026

Ramadan 2026

Iktikaf di Bulan Ramadan, Apakah Harus 24 Jam di Masjid? Ini Penjelasannya

Salah satu ibadah yang juga dianjurkan untuk dilakukan pada bulan Ramadan adalah iktikaf.

Ringkasan Berita:
  • Iktikaf merupakan ibadah sunnah di bulan Ramadan yang dilakukan dengan berdiam diri di masjid untuk memperbanyak ibadah, terutama pada sepuluh hari terakhir Ramadan.
  • Iktikaf yang paling ideal adalah 24 jam penuh selama 10 hari terakhir Ramadan, sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
  • Namun, umat Islam tetap bisa melakukan iktikaf beberapa jam atau waktu tertentu di masjid dengan niat iktikaf dan tetap mendapatkan pahala.

TRIBUNNEWS.COM - Bulan Ramadan merupakan waktu yang sangat istimewa bagi umat Islam. 

Selama bulan suci ini, umat Muslim tidak hanya menjalankan ibadah puasa.

Tetapi juga dianjurkan untuk memperbanyak berbagai amalan seperti salat sunnah, membaca Al-Qur’an, berzikir, dan memperbanyak doa. 

Salah satu ibadah yang juga dianjurkan untuk dilakukan pada bulan Ramadan adalah iktikaf.

Iktikaf merupakan ibadah dengan cara berdiam diri di dalam masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

Ibadah ini biasanya dilakukan pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan, karena pada waktu tersebut terdapat malam yang sangat mulia, yaitu Lailatul Qadar. 

Oleh karena itu, banyak umat Islam memanfaatkan waktu tersebut untuk lebih fokus beribadah di masjid.

Secara hukum, iktikaf termasuk ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. 

Rasulullah SAW mencontohkan pelaksanaannya dengan berdiam di masjid pada sepuluh malam terakhir Ramadan.

Selama beriktikaf, seorang Muslim dianjurkan memperbanyak ibadah seperti membaca Al-Qur’an, berzikir, berdoa, serta melakukan berbagai aktivitas yang bernilai ibadah.

Namun, muncul pertanyaan yang sering disampaikan oleh banyak orang, apakah iktikaf harus dilakukan selama 24 jam penuh di masjid?

Baca juga: Hal-hal yang Bisa Dilakukan saat Iktikaf, Lengkap dengan Pengertian dan Syarat Beriktikaf

Apakah Iktikaf Harus 24 Jam di Masjid?

Dalam tayangan Tanya Ustaz di kanal YouTube Tribunnews, Ustaz Wahid Ahmadi menjelaskan bahwa pada dasarnya iktikaf adalah ibadah dengan cara tinggal atau menetap di masjid untuk beribadah.

Rasulullah SAW memberikan contoh pelaksanaan iktikaf yang paling sempurna, yaitu dengan berdiam di masjid selama sepuluh hari terakhir Ramadan. 

Pada masa tersebut, beliau tidak meninggalkan masjid kecuali untuk keperluan yang benar-benar penting.

Bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW tetap berada di masjid hingga menjelang pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Pelaksanaan tersebut menjadi gambaran iktikaf yang paling ideal, yaitu dilakukan secara penuh selama sepuluh hari terakhir Ramadan. 

Hal ini karena hari-hari terakhir Ramadan dianggap sebagai waktu yang paling istimewa dan penuh keberkahan.

Bolehkah Iktikaf Tidak Sepenuhnya 24 Jam?

Meski demikian, umat Islam tidak harus selalu meniru bentuk iktikaf yang dilakukan Rasulullah secara persis. 

Tidak semua orang memiliki kesempatan untuk tinggal di masjid selama sepuluh hari penuh.

Menurut penjelasan Ustaz Wahid Ahmadi, seseorang tetap bisa mendapatkan pahala iktikaf meskipun tidak melakukannya selama 24 jam penuh. 

Misalnya dengan meluangkan waktu satu hari, beberapa jam, atau bahkan sebentar saja di masjid dengan niat iktikaf.

Selama seseorang berada di masjid dengan niat untuk beriktikaf, maka ia tetap memperoleh pahala dari ibadah tersebut. 

Namun tentu saja, besarnya pahala yang diperoleh akan menyesuaikan dengan lamanya waktu yang dihabiskan untuk beriktikaf.

Kegiatan yang Dianjurkan Saat Iktikaf

Pada dasarnya tidak ada aturan khusus mengenai aktivitas yang harus dilakukan selama iktikaf

Prinsip utamanya adalah berdiam di masjid dengan niat ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Agar ibadah lebih maksimal, seseorang dianjurkan melakukan berbagai kegiatan yang bernilai ibadah, seperti:

  • Membaca dan mempelajari Al-Qur’an
  • Berzikir dan berdoa
  • Melaksanakan salat sunnah
  • Membaca buku-buku keislaman
  • Mengikuti kajian atau diskusi keagamaan

Namun jika di sela-sela iktikaf seseorang berbincang santai dengan jamaah lain, berdiskusi, atau sekadar mengobrol, hal tersebut tidak membatalkan iktikaf selama tetap berada dalam suasana yang baik dan tidak melalaikan ibadah.

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Iktikaf di Masjid

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved