Rabu, 10 Juni 2026

Rekaman Kontroversial Pilkada Sulut

KPK Pelajari Rekaman Kontroversial Pilkada Sulut

Komisi Pemberantasan Korupsi a

Tayang:
Editor: Anton

Laporan Wartawan Tribun Manado Maximus Geneva dan Fernando Lumowa


TRIBUN, MANADO
- Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari bukti rekaman rapat antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, KPU Kabupaten dan Kota, serta Anggota KPU I Gusti Putu Arta dengan Gubernur SH Sarundajang. Bukti rekaman  tersebut  diterima dan didengarkan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto.

Bibit mengatakankan, setelah mempelajari rekaman yang disebut berisi upaya rekayasa waktu pelaksanaan pemilukada di Sulut itu,  KPK akan mengidentifikasi apakah hal itu termasuk pelanggaran atau tidak. Jika pun ada unsur pelanggaran maka akan ditentukan apakah termasuk pelanggaran administratif atau koruptif.

"Sepanjang indikasi korupsinya kuat, kita akan masuk," ujar Bibit  menanggapi pertanyaan atas rekaman tersebut  usai memberi pembekalan kepada personel Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah Regional III di Hotel Novotel Manado, Minggu (2/5/2010).

Ia menambahkan, KPK tidak akan bertindak jika indikasi pelanggaran tersebut sudah didahului oleh polisi atau kejaksaan. Namun, ia mendorong agar lembaga pengawas berani bertindak jika menemukan indikasi koruptif pada tahapan pemilukada. "Jika macet dan macetnya di mana, mereka bisa meminta bantuan KPK," katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Korupsi Indonesian Corruption Watch (ICW) Fahmi Badoh mengungkapkan, tekanan eksekutif terhadap penyelenggara merupakan kooptasi terhadap penyelenggara. Kooptasi tersebut akan memengaruhi independensi penyelenggara.  "Mempengaruhi penyelenggara merupakan tindakan yang sangat efektif sekaligus berbahaya; lebih berbahaya daripada politik uang. Itu yang harus dikoreksi," ujar Fahmi.

Adapun Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengatakan, rekaman tersebut sudah ia peroleh dan telah ia delegasikan kepada Panwaslukada Sulut untuk mendalaminya. Ia enggan menyebut hal-hal apa saja yang mencolok dari pembicaraan tersebut. Meski begitu, ia telah memerintahkan Panwaslukada Sulut membuat transkrip pembicaraan dan mempelajarinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved