Planet 2001 di Sangatta Direkomendasikan Ditutup
Izin tempat hiburan malam (THM) Planet 2001 di kawasan Jalan Munthe, Sangatta Utara, akan dievaluasi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Izin tempat hiburan malam (THM) Planet 2001 di kawasan Jalan Munthe, Sangatta Utara, akan dievaluasi selepas Idul Fitri ini. THM tersebut diduga kuat melakukan trafficking atau perdagangan orang, termasuk anak di bawah umur, juga tetap beroperasi di bulan Ramadan.
Kepala Satpol PP Kutim, Sarwono Hidayat, Minggu
(12/9/2010), mengatakan pihaknya akan membuat telaah staf dengan dua
rekomendasi utama untuk Planet 2001.
"Pertama, kami merekomendasikan agar Pemkab Kutim menutup THM Planet 2001. Kedua, bila opsi pertama tidak memungkinkan, kami menyarankan izin operasinya tidak diperpanjang," katanya.
Planet 2001 beberapa pekan lalu menjadi sorotan karena diduga kuat melakukan trafficking. Setelah Polres Kutim melakukan penyelidikan, diketahui ada 4 orang ABG yang menjadi korban. Tiga diantaranya berasal dari Sulawesi Tengah, dan satu orang dari Jakarta.
Keempat ABG tersebut masing-masing berusia 15 tahun, 16 tahun, dan 2 orang 18 tahun. Keempatnya kini telah dipulangkan ke daerah asalnya melalui fasilitasi Dinas Sosial Kutim dan Polres Kutim.
Sedangkan tiga orang yang diduga "dalang"
aktivitas trafficking kini telah ditahan dalam rangka penyidikan di
Polres Kutim. Ketiganya dijerat dengan dua Undang-undang sekaligus,
yaitu UU Perdagangan Orang dan UU Perlindungan Anak.