Selasa, 9 Juni 2026

Bom di Kalimalang

Pelaku Bom Kalimalang Kemungkinan Dirawat di RS Jiwa

Pemeriksaan pelaku bom Kalimalang oleh psikolog dan psikiater sangat penting untuk menentukan apakah dapat dimajukan ke pengadilan atau tidak.

Tayang:
Editor: Kisdiantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan pelaku bom Kalimalang, Ahmad Bin Abu Ali, oleh psikolog dan psikiater sangat penting untuk menentukan apakah dapat dimajukan ke pengadilan atau tidak.

"Hasil pemeriksaan psikolog dan psikiater sangat penting, yang terganggu jiwanya tidak dapat dimajukan ke depan hukum," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar ketika ditemui di ruangannya di Jakarta, Selasa (02/11/2010).

Selain pemeriksaan psikolog dan psikiater, Boy mengatakan pelaksanaan persidangan juga tidak terlepas dari jaksa penuntut hukum. "Kalau bukti tidak kuat, bisa dirawat di rumah sakit jiwa," imbuhnya.

Perwira menengah itu juga menyatakan bahwah hasil pemeriksaan terhadap pelaku sudah keluar. Namun dirinya belum mendapatkan hasil pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan polisi yang membutuhkan waktu yang lama dinilai Boy untuk melihat konsistensi ucapan Ahmad. "Hari ini ngomong begini, besok begini juga gak? Konsisten gak? Prosesnya butuh waktu jadinya lama, hari ini sadar besok bisa aja beda," imbuhnya.

Sampai saat ini, menurut Boy belum ada satupun keluarga yang menjeguk pelaku. "Surat jihad juga belum diketahui, pengakuan Ahmad dia sendiri yang membuat," katanya.

Terkait bahan dasar pembuat bom, Boy menyatakan bahan tersebut seperti pembuat korek api. Ahmad juga mengaku bom itu dirakit sendiri olehnya. Oleh karenanya, bila hasil pemeriksaan Ahmad ternyata memiliki gangguan jiwa, maka polisi akan melakukan penuntutan untuk pembuatan bom. "Untuk diketahui nelayan saja pakai bom. Kalau dia sakit jiwa masak bikin bom, nanti kita siapkan penuntutan ke arah situ," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved