PSK Tak Melawan Lokalisasi Kepanjen Ditutup
Pemkab Malang bersama sejumlah aparat setempat, melakukan penutupan paksa lokalisasi di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen.
Kepala Bagian Humas Pemkab Malang Suroto mengatakan, penutupan paksa tersebut dilakukan karena kawasan tersebut akan ditata ulang dan dijadikan pusat kota (ibu kota) wilayah Kabupaten Malang.
"Sengaja kami lakukan penutupan paksa, sebab lokalisasi yang berada di Desa Ngadilakung sudah masuk Ibu Kota Kabupaten Malang, dan juga sebagai rangkaian rencana penataan Kota Kepanjen," kata Suroto ditemui usai melakukan operasi penutupan di Pendopo Kabupaten Malang.
Ia menjelaskan, penutupan tersebut dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polsek Kepanjen dan Koramil. "Ada sekitar 70 orang gabungan yang diterjunkan dalam penutupan ini," katanya.
Selain itu, penutupan ini juga dilakukan terkait adanya keluhan warga di sekitar lokalisasi yang terganggu dengan adanya sktivitas lokalisasi tersebut. "Penutupan ini merespons keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh operasional lokalisasi di tengah permukiman tersebut," kata Suroto.
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Bambang Sumantri mengatakan, dalam penutupan paksa tersebut tidak ada perlawanan dari para Pekerja Seks Komersial (PSK), sebab saat dilakukan operasi penutupan tidak ada satu pun PSK yang berada di tempat. Sementara itu berdasarkan data Pemkab Malang, total PSK yang berada di tempat tersebut mencapai 73 orang dan 28 mucikari. "Kami tidak tahu kemana mereka saat ditutup," kata Bambang.(*)