Minggu, 14 Juni 2026

Pengungsi Merapi Dituduh Jarah Minuman Ringan

Joko: Kami Minta Kejaksaan Peran Wartawan ANTV Masuk BAP

Selama menghuni tahananan, warga yang dituduh menjarah Nyoto mengaku dapat mengambil hikmah dari peristiwa mengejutkan tersebut.

Tayang:
Editor: Tjatur Wisanggeni
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Iwan Al Khazni

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA --  Selama menghuni tahananan, warga yang dituduh Nyoto mengaku dapat mengambil hikmah dari peristiwa mengejutkan tersebut.

"Saya jadi punya waktu lebih banyak untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Saya yakin ini pasti ada hikmahnya," ujar penambang pasir di lereng Merapi itu.

Meski telah dibebaskan dari tahanan, perkara penjarahan itu jalan terus.

"Saya dapat informasi, berita acara pemeriksaan mereka (BAP) sudah dilimpahkan Polda kepada Kejaksaan Tinggi DIY. Saya berharap  kejaksaan meminta penyidik melengkapi berkas itu, karena dalam BAP tidak ada peran wartawan televisi ANTV yang membuat tayangan mengenai kasus itu," kata Joko Yunanto.

Menghadapi persidangan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri Sleman, Nyoto cs mengaku hanya bisa pasrah kepada tim penasihat hukumnya.

"Kami hanya bisa pasrah karena tak paham soal hukum. Kami sangat berharap dapat diputus bebas oleh hakim atau setidaknya keringanan hukuman. Kami sama sekali tak berniat mencuri apalagi menjarah," katanya.

Apalagi pemilik toko, Maridi, memang tidak pernah melaporkan kejadian itu dan mengaku tidak merasa dirugikan.

"Seorang di antara yang minum barang dagangan saya itu (Hengky Gunanto) merupakan keponakan saya. Ketika saya mengungsi, barang yang tersisa di toko hanya minuman dan makanan ringan. Jumlahnya tidak banyak," kata Maridi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved