Senin, 13 April 2026

PASCAMERAPI MELETUS

Warga Kepuharjo Tandatangani Ganti Rugi Ternak Mati

Penduduk Desa Kepuharjo, Cangkringan telah menandatangani surat perjanjian ganti rugi sapi sapi mereka yang mati akibat erupsi Merapi.

Editor: Iswidodo
Laporan  Tribun Jogja
Galih Pujo Asmoro dan Adrozen Ahmad

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA-  Penduduk Desa Kepuharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta tidak lagi risau terhadap nasib hewan ternak mereka yang mati akibat erupsi Merapi. Mereka telah menandatangani surat perjanjian ganti rugi sapi sapi mereka yang mati dalam bencana erupsi Merapi.

Nur Syamsi (38), warga Dusun Kopeng, Kepuharjo menjelaskan, sudah menandatangani surat perjanjian ganti rugi terhadap lima sapi miliknya.

"Saya lega karena sudah tandatangan di atas matera" kata Nur Syamsi, Kamis (9/12/2010).

Tadinya, ayah sepasang anak kembar ini mengaku cemas menanti kejelasan nasib hewan ternaknya yang tak kunjung menemui titik terang.  Namun sejak Selasa (7/12) lalu, ia sudah bisa tidur nyenyak karena pihak dinas peternakan Kabupaten Sleman menyodorkan surat bermaterai untuk ditandatangani.

Pendataan jumlah hewan ternak mati karena erupsi Merapi dilakukan di barak pengungsian Kepuharjo. Untuk menghindari kesalahpahaman dalam mendata, Dinas Peternakan Sleman bersama aparat desa setempat meminta tetangga korban untuk menjadi saksi.

Heri Suprapto, Kepala Desa Kepuharjo membenarkan adanya pendataan hewan ternak korban Merapi. Hewan ternak penduduk yang turut menjadi korban awan panas Merapi akan diganti dengan harga yang layak. Ia menambahkan bahwa dalam proses ganti rugi ini, tidak ada klasifikasi menurut umur dan jenis kelamin.

Mengenai berapa besarnya uang yang akan diterima penduduk sebagai ganti rugi, Heri belum bisa memastikannya. “Semuanya dihargai sama, sekitar Rp 8 juta” terang Kades tersebut.

Ia juga tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai berapa jumlah total ternak warganya yang akan diganti oleh dinas peternakan.

“Saya tidak berani mengira-kira kalau masalah data. Biar nanti yang berwenang  mengumumankannya,” tegas Heri. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved