Selasa, 26 Mei 2026

RUU Keistimewaan Yogyakarta

Sultan HB X Menanti Panggilan Dewan di Senayan

Sultan Hamengku Buwono X menanti pemanggilan Dewan di Senayan terkait pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta.

Tayang:
Penulis: Ade Mayasanto
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menanti pemanggilan Dewan di Senayan terkait pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta. Pasalnya, domain penanganan RUU Keistimewaan Yogyakarta, kini berada di tangan dewan setelah Mendagri Gamawan Fauzi menyerahkan draf ke pimpinan DPR RI.

"Saya tidak punya komentar, itu hak menentukan legislasi ada di DPR. Nanti saja, setelah saya dipanggil," kata Sultan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/1/2011).

Menurut raja Yogyakarta itu, sikap masyarakat Yogyakarta dengan pemerintah tetap berseberangan menyangkut RUU Keistimewaan Yogyakarta.

"Saat ini masih berbeda pandangan dengan masyarakat Yogya. Yang memilih itu kan masyarakat Yogya, bukan saya," ungkapnya seraya menegaskan, Dewan belum memanggil Sultan terkait pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta.

"Belum (ada pemanggilan). Ini kan masih pemerintah resmi mengajukan, nanti kalau sudah ada panja ada pemanggilan," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved