Perampokan Bank Niaga Medan
Tersangka Perampokan CIMB Niaga Hanya Dikawal 4 Polisi
Empat tersangka yang terlibat perampokan Bank CIMB Niaga Aksara Medan, yang juga pelaku penyerangan Polsek Hamparan Perak
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Empat tersangka yang terlibat perampokan Bank CIMB Niaga Aksara Medan, yang juga pelaku penyerangan Polsek Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, diserahkan ke Kejati Sumut.
Penyerahan oleh penyidik Polda Sumut, hanya dikawal empat personel berseragam. Berbeda ketika sembilan tersangka lain diserahkan Densus 88 Antiteror Polri ke Kejati Sumut, puluhan personel berseragam dan berpakaian preman siaga di Kejati Sumut, mengamankan tersangka masuk ruangan.
Terkait pengamanan yang agak berbeda itu, Asisten Pidana Umum Kejati Sumut Warsa Susanta mengatakan, hal itu dilakukan karena empat tersangka tersebut berasal dari Polda Sumut.
"Ini kan yang dari Polda. Kemarin kan (9 tersangka) dari Kejaksaan Agung, kalau saya kira sih perngamanannya sama saja," ujarnya di depan ruangan Aspidum Kejati Sumut, Rabu (26/1/2011) .
Empat tersangka ini diserahkan ke Kejati Sumut beserta berkas dan barang bukti berupa, enam sepeda motor, senjata api jenis AK-47, AK-56, FN, peluru berserta uang tunai Rp 576 ribu.
Mereka diserahkan Dirreskrim Polda Sumut melalui Kanit I Jatanras Polda Sumut AKP Gidion Arif kepada Warsa. Para tersangka dibawa naik mobil tahanan Polda Sumut.
Warsa mengatakan, empat orang ini terlibat aksi terorisme. Setelah ke Kejati Sumut, selanjutnya para tersangka akan diserahkan ke Kejari Medan.
"Mereka ini terlibat aksi terorismme, karena mereka masih satu kelompok dengan yang kemarin. Mereka juga termasuk penyerang Polsek Hamparan Perak," ujarnya.
Empat orang ini ditangkap di tempat yang berbeda termasuk di Deliserdang dan Tebing Tinggi.
"Peran mereka bermacam-macam, termasuk pelempar bom molotov sewaktu penyerangan Polsek Hamparan Perak. Sampai saat ini jumlah tersangka 13 orang. Mereka akan disatukan di tahanan Polda Sumut," ujarnya.
Warsa mengatakan, penempatan mereka di ruang tahanan Polda Sumut agar lebih aman dengan penjagaan yang diperketat. "Saya kira di Polda lebih aman. Dibandingkan dengan dakwaan dari Kejaksaan Agung, mereka terancam hukuman mati," ujarnya.