Rabu, 20 Agustus 2025

Bentrok Cikeusik

Polisi Berdalih Sudah Lakukan Antisipasi

Kepolisian tetap menyatakan bahwa pencegahan dini telah dilakukan sebelum bentrok massa dan warga Ahmadiyah

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian tetap menyatakan bahwa pencegahan dini telah dilakukan sebelum bentrok massa dan warga Ahmadiyah terjadi di Cikeusik, Pandeglang, Banten terjadi pada Minggu (6/2) siang.

Petugas Polsek Ciekusik telah berusaha mengamankan dan mengevakuasi belasan warga Ahmadiyah yang memasang badan melindungi rumah milik pimpinan Ahmadiyah setempat, Ismail Suparman dari upaya penertiban massa. Meski begitu, kepolisian menduga ada upaya provokasi yang membuat seribu orang lebih massa bergerak menuju ke lokasi kejadian.

"Hanya saja kita menduga ada yang memprovokasi mendatangkan massa dalam jumlah besar. Ini kan tidak mungkin datang dengan tiba-tiba, terjadi dengan sendirinya," ujar Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/2/2011).

Kerumununan ribuan massa tersebut sangat rentan diprovokasi untuk melakukan bertindak brutal dan berperilaku tidak rasional.

Saat ini, kepolisian masih terus menyelidiki sebab-musabab, motif dan siapa-siapa saja yang melakukan provokasi penyerangan secara brutal yang mengakibatkan tiga warga Ahmadiyah tewas, sejumlah orang mengalami luka-luka dan menimbulkan kerugian materi ratusan juta rupiah tersebut.

"Ini adalah masyarakat yang datang bersama-sama. Baik yang bertamu ke rumah Pak Suparman maupun masyarakat yang merasa keberatan dengan adanya mereka di sana. Ini kita mau cari tahu, ada masalah apa," paparnya.

Meski belum ada yang ditetapkan tersangka dari sejumlah saksi yang diperiksa, kepolisian masih terus memburu sejumlah pelaku aksi tindakan kekerasan terhadap warga Ahmadiyah ini.

Sebelumnya, Kapoplri Jenderal Pol Timur Pradopo menegaskan, bahwa jajarannya tak akan melihat dari satu sisi bahwa penyerangan itu dilakukan oleh ormas tertentu. Timur menyatakan akan menindak secara hukum siapapun yang melakukan pelanggaran hukum.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan