Kamis, 18 September 2025

Rusuh Sidang di Temanggung

Delapan Tersangka Temanggung Diamankan ke Polda Jateng

Delapan tersangka kasus kerusuhan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (8/2/2011)

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Delapan Tersangka Temanggung Diamankan ke Polda Jateng
TRIBUN JOGJA/ADROZEN AHMAD
Seorang pendemo ditangkap oleh pihak kepolisian di Temanggung, Selasa (8/2/2011)
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Rina Eviana/Hanan Wiyoko

TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG
- Delapan tersangka kasus kerusuhan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (8/2/2011) kemarin, diamankan ke Mapolda Jateng.

"Langkah itu untuk memudahkan koordinasi dan kerja aparat kepolisian. Selain itu, supaya situasi di Temanggung lebih kondusif," jelas Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Rabu (9/2/2011).

Delapan tersangka antara lain berinisal MHY, SD, MY, SF, AK, ASP dan SM, siang ini diperiksa polisi. Sedangkan tersangka MHY sudah diperiksa sejak Selasa (8/2/2011).

Edward juga mengatakan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Hingga siang ini lebih dari 10 saksi telah diperiksa petugas. Mereka merupakan orang-orang yang berasal dari wilayah sekitar Kota Temanggung.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan