Kamis, 18 September 2025

Rusuh Sidang di Temanggung

Kapolri: Aksi Kerusuhan Temanggung Ada Yang Menggerakkan

Kapolri Jendral Timur Pradopo menyatakan aksi diduga ada yang menggerakkan kerusuhan di Temangung yang berawal dari sidang

zoom-inlihat foto Kapolri: Aksi Kerusuhan Temanggung Ada Yang Menggerakkan
JOGJA/ADROZEN AHMAD
Sejumlah truk armed diperbantukan ke lapangan usai clash antara Polisi dan Pendemo di temanggung TRIBUN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo langsung menghadap Wakil Presiden Boediono untuk menjelaskan kronologi dan akibat yang ditimbulkan terkait kerusuhan di Temanggung Jawa Tengah.

Kapolri Jendral Timur Pradopo menyatakan aksi kerusuhan di Temangung yang berawal dari sidang penistaan agama dan berujung kerusuhan yang mengakibatkan tiga gereja dibakar masa, di duga aksi tersebut ada yang menggerakkan.

"Teman-teman media saya baru saja lapor kepada Wapres yang berkaitan dengan perkembangan situasi yang ada di Temanggung, Alhamdulilah situasi setelah pascakerusuhan. Hari selasa kemarin, terakhir 13.05,15.00WIB itu sepenuhnya sudah ada bisa dikendalikan sehingga langkah-langkah selanjutnya akan dilakukan pada penanganan tuntas.

Timur menambahkan, dalam kasus penistaan agama di Temanggung yang memicu kerusuhan, majelis hakim sebenarnya sudah memberikan vonis maksimal yaitu lima tahun kepada terdakwa Antonius Richmond Bawengan.

Namun, Polri masih akan memeriksa lebih lanjut bagaimana peristiwa kerusuhan sampai terjadi. Bahkan ada dugaan atau sinyalemen upaya menjatuhkan pemerintah dan mendiskreditkan tokoh agama soal kebohongan, Timur Masih menyelidiki hal ini.

"Sekali lagi apa yang kita lakukan langkah-langkah tadi, pengamanan kemudian melibatkan dengan pemberdayaan masyarakat dan langkah-langkah  penyelidikan dan penyidikan itu saya kira fakta hukum akan kita lakukan yang berkaitan dengan pengerusakan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan