Rusuh Sidang di Temanggung
Rusuh Temanggung 24 Tersangka
"Sudah 24 tersangka," ucap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Djihartono, ketika dihubungi
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Sabtu (12/2/2011) sore ini, kepolisian menetapkan 24 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan di sekitar Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah. Mereka diduga terlibat peristiwa perusakan gereja, fasilitas pengadilan, dan kendaraan milik kepolisian.
"Sudah 24 tersangka," ucap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Djihartono, ketika dihubungi Kompas.com.
Djihartono mengatakan, penyidik masih terus memeriksa para tersangka dan saksi-saksi untuk menangkap aktor intelektual dari kerusuhan itu. Ketika ditanyakan mengenai dua kelompok yang mengerahkan para perusuh, Djihartono menjawab, "Kami nggak lihat dari kelompok-kelompok mana. Kami fokus cari unsur pidananya,".
.