Sabtu, 20 September 2025

Rusuh Sidang di Temanggung

Kapolda Jateng Kumpulkan Tokoh Lintas Agama

Kapolda Jawa Tengah Irjen Edward Aritonang kumpulkan tokoh lintas agama untuk menjelaskan kerusuhan temanggung

zoom-inlihat foto Kapolda Jateng Kumpulkan Tokoh Lintas Agama
TRIBUNNEWS.COM/Setya Krisna Sumargo
Sidang dengan terdakwa A Richmond Bawengan (58) di Temanggung, Jawa Tengah, diwarnai kerusuhan, Selasa (8/2/2011). Massa yang marah terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.Sidang kasus yang terjadi pada 3 Oktober 2010 ini berawal dari aktifitas terdakwa membagikan buku yang dianggap meresahkan warga. Karena itu, Richmond ditahan sejak 26 Oktober 2010 silam.
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Puthut Ami Luhur

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG  –  Tak ada korban meninggal atau korban luka tembak saat kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) yang dipicu ketidakpuasan atas vonis terdakwa kasus penodaan agama, Antonius Richmond Bawengan, Kamis (8/2/2011) lalu. Para korban luka, rata-rata akibat benda tumpul dan pecahan kaca.

“Memang pernah ada laporan korban yang tertembak anggota kami, tapi pelapor tidak bisa mempertanggungjawabkan kebenarannya," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Edward Aritonang, saat pertemuan dengan tokoh-tokoh lintas agama dan klarifikasi kerusuhan Temanggung, di Polda Jateng, Semarang, Senin (14/2/2011)

Edward menyebut beberapa nama korban luka akibat pukulan benda tumpul atau pecahan kaca. Antara lain, Salahudin (40), warga Mardisari Kertosari, Temanggung; Rayhanif (15), warga Noyogaten, Bandungrejo; Sukarman (28), warga Gandungrejo; dan Madio (49), warga Brawal Campursari, Temanggung.

Kemudian Iwan (37), alamat Jalan Letjen S Parman, Temanggung;  Supangat(15) asal Ngablak, Magelang; Jurewi (18), warga Tanggulanom, Tembarak: Sriyati (55), penduduk Kedu, Temanggung; dan Cwecep Andi (22), asal Kedungwuluh, Temanggung.

Edward juga merinci bangunan-bangunan yang menjadi sasaran amuk massa, di antaranya, perkantoran dan ruang sidang Pengadilan  Negeri (PN) Temanggung dirusak. Gereja Santo Petrus dan Paulus Temanggung mengalami kerusakan pada kaca pintu dan jendela. Balai pertemuan, koperasi, kantor sekretariat, peralatan gereja, altar dan alat musik juga rusak.

“Mapolres Temanggung mengalami kerusakan pada  kaca jendela, call center dan ruang provost, Gereja Pantekosta di Indonesia Temanggung dirusak rolling door dan pintu gerejanya. Sekolah Kristen Graha Shekinah milik Gereja Bethel mengalami kerusakan pada kaca jendela, ruang kantor dan peralatan dibakar dan pintu dirusak,” ujar Irjen Edward.

Sedangkan kendaraan bermotor yang menjadi korban antara lain, satu truk Dalmas Polda Jateng dibakar, satu truk Dalmas Polres Magelang digulingkan, satu mobil security barier tiga bannya ditusuk, dua mobil dan 12 sepeda motor dibakar.

"Data ini untuk meluruskan pemberitaan yang ada selama ini. Tidak benar ada seperti gereja dibakar, korban yang terkena peluru tajam dan meninggal,” kata Edward Aritonang.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan